Seorang Pria di Mojokerto Tewas Gantung Diri di Padepokan Candi Shiwa

Seorang Pria di Mojokerto Tewas Gantung Diri di Padepokan Candi Shiwa
Proses evakuasi
Majalahglobal.com, Mojokerto – Seorang pria bernama Suparno (60), warga Dusun Kepiting, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di Padepokan Candi Shiwa, yang terletak di tengah sawah wilayah Dusun Nglinguk Etan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan.

 

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Kusrianto (62), seorang petani setempat, pada Selasa pagi (11/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Saat berjalan pulang dari sawah, ia melihat sebuah sepeda motor Yamaha Mio merah terparkir di depan padepokan. Ketika menoleh ke atas, ia terkejut melihat seorang pria dalam kondisi tergantung.

 

Kusrianto segera memberi tahu Kepala Dusun Nglinguk Etan, Yoga (32). Keduanya kemudian mendatangi lokasi dan memastikan bahwa pria tersebut adalah Suparno, yang sudah tidak bernyawa.

 

Yoga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Trowulan, Aiptu David Hamam, S.H., yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Trowulan.

 

Tim Reskrim dan Unit Patroli Polsek Trowulan, yang dipimpin oleh Kanit Intel AKP Yanes Supriadi, S.H., segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.

 

Kapolsek Trowulan, AKP Suwiji, S.H., menyampaikan berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban, sehingga disimpulkan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.

 

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain, tali tampar sepanjang 15 cm berwarna biru, sepasang sandal jepit biru merk Swallow, topi hitam, kemeja coklat, celana pendek hijau motif kotak, sepeda motor Yamaha Mio merah, dan satu unit ponsel,” ungkapnya.

 

AKP Suwiji menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.

 

“Pernyataan resmi telah dibuat, menyatakan bahwa keluarga tidak akan menuntut pihak mana pun terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.

 

Polsek Trowulan telah mengambil langkah-langkah penanganan lebih lanjut, termasuk mengamankan TKP, memeriksa saksi-saksi, mendokumentasikan kejadian, serta melakukan visum et repertum (VER).

 

Proses evakuasi korban dilakukan dengan bantuan PMI serta disaksikan perangkat desa dan warga sekitar.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi mental orang-orang di sekitar mereka serta segera mencari bantuan jika ada indikasi tekanan psikologis yang berat. (Jay)

Exit mobile version