Batanghari,majalahglobal.com- Beberapa temenggung dari Bukit 12 sebagai perwakilan dari masyarakat suku anak dalam mendatangi kantor Camat Kecamatan Maro Sebo Ulu, guna untuk melakukan mediasi terkait sengketa lahan dengan PT. Bukit Tambi dan PT. MAS acara bertempat di aula kantor camat Maro Sebo Ulu Rabu (12/02/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Maro Sebo Ulu Ismail. S.pd Forkopincam, Kapolsek Maro Sebo Ulu,yang diwakili Kanit Binmas, dan Babin Kamtibmas, Danramil, Jenang Untung selaku pendamping suku anak dalam Bukit 12 Tumenggung Ngirang, Tumenggung Nyenong, Tumenggung Minang, dan berberapa suku Anak dalam yang hadir
Dalam sambutannya Camat Maro Sebo Ulu, Ismail S. Pd, sesuai dengan surat yang masuk ke kami dari tiga orang Tumenggung, surat pengaduan terkait permasalahan Lahan antara masyarakat suku Anak dalam dan pihak perusahaan
“Kami dari pemerintah kecamatan selaku perpanjang tangan dari Bupati Batanghari, siap melayani masyarakat dalam bentuk apapun permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat baik individu maupun masyarakat banyak. Namun sangat disayangkan pihak perusahaan tidak dapat memenuhi undangan kami pada hari ini Rabu 12 Februari 2925, acara mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) selaku penggugat, adapun hasil musyawarah dan mediasi hari ini tidak dapat diputuskan karena pohak perusahaan selaku tergugat tidak bisa menghadiri acara musyawarah mediasi ini, namun kami tetap berupaya menyampaikan apa yang menjadi keluhkan masyarakat suku anak dalam kepada pihak perusahaan.” Kata Camat Ismail
Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Batubara dan bidang perkebunan kelapa sawit, yang berlokasi di Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, diduga pihak perusahaan dengan sengaja telah melakukan penyerobotan lahan milik temenggung Nagamal ayah daripada temenggung Minang luas lahan kurang lebih 10 ha, hingga kini lahan tersebut sudah dikuasai oleh pihak perusahaan PT. Bukit Tambi dan PT. MAS, dan sudah dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. Kemudian pihak perusahaan juga diduga telah menggusur pemakaman atau kuburan anak daripada temenggung Minang.
Adapun lahan yang disengketakan itu merupakan lahan kelompok tani Pawal Maju suku anak dalam (SAD) Sungai Serngam Temenggung Nyenog, yang berbatasan dengan Kelompok tani Harapan Makmur Desa Padang Kelapo, dan berbatasan dengan Kelompok tani Harapan Maju Desa Sungai lingkar.
Atas kejadianya tersebut beberapa Temenggung yang memiliki wilayah yang tergabung didalam SK pada tahun 2006 menolak keberadaan PT. Tambang Batu Bara diwilayahnya.
Sebelumnya sudah dilayangkan surat pengaduan oleh beberapa Temenggung diantaranya Temenggung Minang, Temenggung Ngirang dan Temenggung Nyenong, kepada Camat Kecamatan Maro Sebo Ulu untuk dilakukan Mediasi Terkait penyerobotan atas lahan tersebut,
Kemudian pihak kecamatan Maro Sebo melayangkan surat undangan kepada pihak perusahaan PT. Bukit Tambi dan pihak PT. MAS untuk dilakukan musyawarah dan Mediasi pada hari Rabu 12 Februari 2025 terkait permasalahan sengketa lahan yang tengah dihadapi oleh kedua belah pihak, namun pihak perusahaan tidak dapat hadir dalam musyawarah mediasi hari ini.
Adapun tuntutan yang telah disepakati oleh beberapa Temenggung kepada pihak PT. Bukit Tambi dan PT. MAS,
1. Berupa biaya ganti rugi atas terjadinya penyerobotan lahan milik temenggung Ngamal ayah daripada temenggung Minang.
2. Membayar biaya ganti rugi atau biaya bangun atas terjadinya penggusuran Gubur anak daripada temenggung Minang oleh pihak perusahaan.
3. Beberapa temenggung sepakat meminta kepada pihak perusahaan PT. Bukit Tambi dan PT. MAS untuk mengeluarkan lahan sebanyak 20% lahan yang didalam kekuasaan PT. Bukit Tambi dan PT. MAS, untuk dijadikan lahan sumber kehidupan suku anak dalam.
4. Adapun lahan sesap belukar yang telah tergusur oleh pihak perusahaan PT. Bukit Tambi dan PT. MAS, akan kita lakukan duduk bersama untuk membahas tentang perundingan biaya kompensasinya.
Terpisah media ini langsung mengkonfirmasi pimpinan pihak perusahaan PT. Bukit Tambi melalui seluler WhatsApp. “Surat undangan dari pak Camat sudah sampai dengan kami, saya juga tidak tau siapa yang bisa menghadiri acara tersebut, nanti coba saya kordinasi lagi sama orang-orang kantor,” sebut pihak perusahaan. (Darmawan)