mahkota555

Pembangunan Irigasi Di kecamatan Mersam Tanpa Papan Nama Diduga Proyek Siluman Untuk Bohongi Publik

Batanghari,majalahglobal.com – Pekerjaan proyek pembangunan irigasi di Desa Simp Rantau Gedang, tempatnya di Dusun Sungai Gondang, kecamatan Mersam kabupaten Batanghari,diduga proyek siluman dan abaikan undang-undang, Keterbukaan Informasi Publik(KIP) nomor 14 tahun 2008,Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan satu minggu itu, tidak adanya di pasang papan nama proyek.hal ini terpantau oleh beberapa rekan wartawan saat melakukan kontrol sosial dilokasi proyek, pada senin (18/11/2024)

 

 

Hal ini kemudian mendapat sorotan dari warga setempat bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai sebagai proyek tak jelas, karena sama sekali tidak memasang papan informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

 

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat dan sosial kontrol agar tidak termonitoring, nilai besar anggaran dan sumber anggaran dari mana,”sebut warga

 

Salah satu pekerja saat di wawancarai oleh media ini dilokasi pekerjaan mengatakan dirinya tidak mengetahui asal muasalnya proyek tersebut ia hanya berkerja

 

“Saya tidak tahu pak, saya hanya kerja terkait ini proyek dari mana saya juga tidak tau pak, bahkan mengenai papan proyek pekerjaan,kami juga tidak tau, kami ini kerja harian dibayar 100 ribu perhari kalau untuk lebih jelasnya coba tanya sama ketua kelompok taninya,mungkin dia lebih tahu.” Ucap pekerja yang enggan menyebut namanya.

 

Pada kesempatan itu juga awak media ini langsung menyambangi rumah ketua kelompok tani Suka Maju guna untuk mengkonfirmasi terkait proyek pembangunan irigasi siluman ini yang sedang dikerjakan sa’at ini,

 

“Menuru informasi pembangunan irigasi ini melalui dinas pertanian dan pertahanan pangan kabupaten Batanghari, kemaren sudah saya sampaikan kepada mereka tentang papan proyek nya, katanya papan proyek masi didinas, tetapi sampai saat ini belum juga di pasangnya,kalau masalah ukuran panjangnya 70,meter lenbarnya 90,cm tingginya 65 cm, itu saja yang saya tau,” Katanya ketua kelompok tani

 

Sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2013, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

 

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas keterbukaan, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan

 

Terpisa awak media ini juga mengkonfirmasi kepala Desa setempat melalui pesan Whatsapp terkait pembangunan proyek irigasi tersebut ia mengatakan,

 

“Itu proyek pertanian bang, bukan Desa, tidak tau juga saya itu bantuan dari provinsi atau kabupaten, tidak ada nian orang itu kasih tau saya,” Ungkapnya kades

 

Dengan temuan ini dilapangan kami berharap agar dinas pertanian kabupaten Batanghari, dapat mengkroscek kembali pekerjaan irigasi tersebut, agar proyek yang menggunakan anggaran negara ini tidak di Sia-siakan, sebab tidak memasang papan merek ditempatkan pekerjaan proyek merupakan tindakan salah satu pembodohan publik.

(Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *