mahkota555

LSM AMPUH Bantu Mediasi Kasus Perdukunan di Desa Mojosulur

LSM Ampuh Bantu Mediasi Kasus Perdukunan di Desa Mojosulur
Ketua LSM Ampuh (Tengah) saat berjabat tangan dengan Yuniati Rohmalia dan Khusnul
Majalahglobal.com, Mojokerto – LSM Amanat Peduli Umat dan Hukum (AMPUH) beberapa hari yang lalu mengajukan permohonan mediasi kasus perdukunan kepada Kepala Desa Mojosulur. Permohonan mediasi tersebut saat ini telah ditindaklanjuti Kepala Desa Mojosulur. Hal itu terbukti dengan adanya undangan mediasi pada hari Kamis (17/10/2024) pukul 08.00 WIB di Kantor Pemerintah Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Setelah mediasi, Ketua LSM Ampuh, Drs. Kartiwi menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Mojosulur.

“Terima kasih atas respon cepatnya Kepala Desa Mojosulur dalam menindaklanjuti isi surat LSM AMPUH. Jadi saya mendampingi Mbak Yuniati Rohmalia selaku pihak pengadu dan teradunya adalah Mbak Khusnul. Alhamdulillah baik pengadu maupun teradu sama-sama datang dalam mediasi ini,” ungkap Drs. Kartiwi.

Dijelaskannya, jadi intinya Mbak Yuni ini kan sudah lama pisah ranjang dengan suaminya. Dalam hal ini sebagai ibu rumah tangga, tentu Mbak Yuni mengkhawatirkan masa depannya.

“Harapannya, Mbak Yuni ini bisa membangun kembali masa depan yang utuh dengan suaminya. Awal mula konflik ini terjadi gegara suaminya Mbak Yuni ini percaya dengan Mbak Khusnul yang berprofesi menjadi dukun. Mbak Khusnul bilang bisa mengambil sukma Almarhum Istrinya suami Mbak Yuni yang dulu. Kemudian Mbak Khusnul ini kesurupan yang intinya Mbak Khusnul ini saat kesurupan memojokkan Mbak Yuni,” ungkap Drs. Kartiwi.

Hal ini tentu merugikan Mbak Yuni karena sedikit banyak suami mbak Yuni percaya dengan perkataan Mbak Khusnul saat kesurupan tadi sehingga terjadilah pisah ranjang.

“Semoga hal ini tidak terjadi lagi. Jangan pernah percaya dengan yang namanya dukun atau perkataan orang yang kesurupan. Terlebih keduanya ini tadi ditanyain Kanit Reskrim Polsek Mojosari agamanya sama-sama Islam maka ya harusnya percayanya hanya kepada Allah,” ujar Drs. Kartiwi.

Ditambahkannya, Alhamdulillah hasil mediasi hari ini berakhir win-win solution. Sudah tidak ada saling tuduh, sudah tidak ada saling fitnah, dan sudah tidak yang merasa benar sendiri.

“Tadi Mbak Yuni dan Mbak Khusnul juga sudah mengisi surat pernyataan bermaterai dengan saksi saya sendiri dan Kepala Desa Mojosulur. Dalam surat pernyataan tersebut disebutkan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, permasalahannya sudah selesai,” terang Drs. Kartiwi. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *