Majalahglobal.com, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu (3/7/2024) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Mochamad Harun, S.H. menegaskan, pada prinsipnya RPJPD ini untuk rencana pembangunan jangka panjang nasional.
“Jadi saat ini memang pemerintahan ini menyangkut hal yang baru tentunya lebih pada aspek penguatan peningkatan sumber daya manusia skala prioritas,” ungkap Harun, Senin (22/7/2024) melalui sambungan seluler.
Dengan begitu, diharapkan dengan RPJPD yang akan ditindaklanjuti dan dibahas di tingkat provinsi dan daerah bisa saling berkesinambungan.
“Untuk Kota Mojokerto yang diprioritaskan adalah tetap pembangunan sumber daya manusia,” jelas Harun.
Terkait pendidikan, salah satunya juga ditunjang dengan pengentasan stunting dengan adanya program nasional yakni makan gratis.
“Harapannya, Pemerintah Kota Mojokerto juga menganggarkan untuk program makan gratis bagi ibu hamil Kota Mojokerto dan pelajar Kota Mojokerto,” harap Harun. (Jay/Adv)










