Breaking News
Hj. Eva Dwiana Pimpin pelepasan Jalan Sehat, Dalam Rangka HUT Ke 342 Kota Bandar Lampung Euforia Pesta Rakyat Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Dinikmati Banyak Masyarakat Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Melaksanakan Kegiatan Razia kamar hunian Dan Test Urine bagi Petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung Sabtu (22/06/2024) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, dan Hanger Kawat. “Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone”. Terangnya Lebih lanjut Benny mengatakan, razia dan Test urine mendadak ini dilaksanakan tepat setelah mengikuti Deklarasi BERSINAR ( BERSIH DARI NARKOBA ) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.” Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada seluruh Petugas Rutan Kota Agung dan 16 orang WBP. “Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP dan Petugas Rutan Kota Agung yang pimpin langsung oleh pihak BNNK Tanggamus, alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Tutup benny. Oleh: Andi JR Kaperwil MG Deklarasi Dalam Rangka Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba

Akibat Lahan Milik Warga Kusubibi Digusur Belum Diganti Rugi Pemda Halsel, Kades Dicegah Warganya Injak Kaki Desa Kusubibi

Halmahera Selatan, Majalahglobal.com – Akibat dari lima tahun sudah terlewati pengusuran lahan milik Masyarakat Desa Kusubibi oleh pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Belum juga direalisasikan untuk ganti rugi hingga kini. (16/6/2024).

 

 

Penggusuran lahan tanam tumbuh milik Masyarakat Desa Kusubibi sebanyak 50 orang kepala keluaraga (KK) diperuntukan jalan lingkar pulau bacan, sejak masa kepemimpinan Bupati Halsel Bahrain Kasuba di tahun 2019 hingga Bupati Aktif Bassam Kasuba saat ini belum juga memenuhi ganti rugi hak Warga Masyarakat disana.

 

Kepala Desa Kusubibi Muhammad Abd Fatah, dkonfirmasi mengaku dirinya tidak dapat memberikan stekmen terkait hal tersebut.

 

Saya tidak bisa komentar banyak, intinya Masyarakat Kusubibi yang punya lahan mempertanyakan terus kapan pembayaran ganti rugi lahan, dan saat ini saya dicegah warga meginjakkan kaki di Desa Kusubibi. Ungkap Kades.

 

Diketahui, waktu atau jadwal ganti rugi lahan Masyarakat Kusubibi sebelumnya telah ditentukan oleh mediang Usman Sidik untuk melakukan pembayaran lunas pada tahun 2024 ini.

 

Hal ini disampaikam eks Kabid Aset BPKAD Halsel Rysno Tess, mengatakan pembayaran ganti rugi lahan milik Masyarakat Desa Indari, Nondang, Kusubibi dan Sumatinggi yang telah di gusur.

 

Untuk pembangunan jalan lingkar Pulau Bacan merupakan menindaklanjuti arahan Bupati Usman Sidik yang meminta agar secepat mungkin melunasinya. Kata Rysno dikutip dari salah satu pemberitaan Online biro halsel. edisi sabtu tanggal 16 september tahun 2023.

 

Senada disampaikan eks Kabid PKAD Halsel Muzna Minanari S. E, diruang kerjanya pada november 2023 lalu.

 

Muzna membenarkan bahwa proses pembayaran ganti rugi lahan milik warga Masyarakat Kusubibi datanya sudah lengkap semua sehingga paling lambat di bulan April 2024, barulah dilaksanakan pembayaran lunas menggunakan anggaran APBD Pokok”. Ungkapnya.

 

Berbeda dengan Kabid Aset BPKAD Halsel aktif Nasir, saat di temui diruang kerjanya pada Rabu tanggal 23/5/2024 lalu.

 

Nasir menjelaskan terkait lahan warga kusubibi yang telah digusur dirinya meminta waktu untuk di kordinasikan dengan stafnya dan dinas PUPR.

 

Saya baru menjabat jadi nanti saya kordinasikan dulu dengan Staf tentang pembebasan lahan desa kusubibi, serta melaporkan ke pimpinan dan berkoordinasi ke Dinas PUPR. Ucap Nasir.

 

(Jurnalis/Kandi)

Exit mobile version