Breaking News
Hj. Eva Dwiana Pimpin pelepasan Jalan Sehat, Dalam Rangka HUT Ke 342 Kota Bandar Lampung Euforia Pesta Rakyat Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Dinikmati Banyak Masyarakat Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Melaksanakan Kegiatan Razia kamar hunian Dan Test Urine bagi Petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung Sabtu (22/06/2024) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, dan Hanger Kawat. “Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone”. Terangnya Lebih lanjut Benny mengatakan, razia dan Test urine mendadak ini dilaksanakan tepat setelah mengikuti Deklarasi BERSINAR ( BERSIH DARI NARKOBA ) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.” Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada seluruh Petugas Rutan Kota Agung dan 16 orang WBP. “Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP dan Petugas Rutan Kota Agung yang pimpin langsung oleh pihak BNNK Tanggamus, alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Tutup benny. Oleh: Andi JR Kaperwil MG Deklarasi Dalam Rangka Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba

Warga Kedunglengkong Polisikan 4 Perangkat Desa Kedunglengkong

Warga Kedunglengkong Polisikan 4 Perangkat Desa Kedunglengkong
Hadi Purwanto bersama Warga Desa Kedunglengkong saat di depan Kantor Satreskrim Polres Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Hadi Purwanto bersama warga Desa Kedunglengkong melaporkan Sekretaris Desa Kedunglengkong, Bendahara Desa Kedunglengkong, Kaur Kesejahteraan Desa Kedunglengkong, Kepala Dusun Kedunglengkong, Pemilik UD. Bina Mulya, Staf Administrasi Aneka Pengiring, dan Direktur CV. Raja Pengering.

7 orang tersebut dilaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton tipe gas LPG seharga Rp 100 juta dan pembuatan pangan lestari senilai Rp 17,8 juta.

Hadi Purwanto menegaskan, pengadaan mesin pengering padi tertuang dalam surat perintah kerja Nomor : 2043/SPK/BD3T/II/2023 tanggal 20 Juli 2022 antara Kepala Desa Kedunglengkong Almarhum Darman, S.H. dengan CV. Raja Pengering.

“Fakta yang kami temukan, harga mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton tipe gas LPG adalah Rp 69 juta, tidak seharga Rp 100 juta,” tegas Hadi Purwanto, Selasa (11/6/2024) di depan Kantor Satreskrim Polres Mojokerto.

Selain itu, tidak ada kesesuaian antara rencana anggaran biaya untuk belanja pembuatan pangan lestari dengan pembelanjaan.

“Bukti yang kami peroleh, tidak adanya pembelanjaan Pupuk NPK Mutiara, Pupuk ZA, Pupuk Pestisida, Pupuk Daun dan Buah, serta Pupuk Ponska. Yang ada hanya pupuk kompos senilai Rp 1,8 juta. Selain hal itu, tidak ada juga pembelanjaan sprayer elektrik, bamboo tiang, dan paranet,” tandas pria yang akrab disapa Hadi Gerung ini.

Baca Juga :  Takmir Masjid Al Hidayah Desa Gondang Sembelih 20 Kambing dan 5 Sapi

Lanjut Hadi, Minggu depan ia dan warga Desa Kedunglengkong juga akan melaporkan kasus Pemerintah Desa Kedunglengkong ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

“Total ada 15 temuan kami yang bakal kami laporkan setiap Minggunya. Kami berharap permasalahan ini mendapatkan atensi Kapolri, Kapolda Jatim, dan Kapolres Mojokerto. Dan semoga kejadian ini bisa menginspirasi warga di Kabupaten Mojokerto agar berani melaporkan Pemerintah Desa,” ujar Hadi yang juga merupakan warga Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu ini. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *