Breaking News
Euforia Pesta Rakyat Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Dinikmati Banyak Masyarakat Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Melaksanakan Kegiatan Razia kamar hunian Dan Test Urine bagi Petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung Sabtu (22/06/2024) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, dan Hanger Kawat. “Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone”. Terangnya Lebih lanjut Benny mengatakan, razia dan Test urine mendadak ini dilaksanakan tepat setelah mengikuti Deklarasi BERSINAR ( BERSIH DARI NARKOBA ) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.” Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada seluruh Petugas Rutan Kota Agung dan 16 orang WBP. “Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP dan Petugas Rutan Kota Agung yang pimpin langsung oleh pihak BNNK Tanggamus, alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Tutup benny. Oleh: Andi JR Kaperwil MG Deklarasi Dalam Rangka Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba Larangan Bagi Perangkat Desa menurut UU Desa Yang Bisa Membuatnya Diberhentikan Atau Dipecat

Seleksi Wawancara Calon anggota PPS Sekabupaten bungo

Jambi, majalahglobal.com ~ PPK kecamatan bathin II Babeko ikuti proses tes wawancara digedung KPU bungo. Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bungo bersama panitia pemilihan kecamatan(PPK) menggelar seleksi wawancara calon anggota panitia pemungutan suara(PPS)untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi dan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 21 s/23 mei 2024 bertempat diaula gedung KPU bungo.

Seleksi Wawancara Calon anggota PPS Sekabupaten Bungo
Seleksi Wawancara Calon anggota PPS Sekabupaten Bungo

Adapun teknis seleksi wawancara ini diberikan beberapa sesi dan waktu perdesa semua kecamatan,namun demikian khusus kecamatan bathin II babeko dihari Kamis ini pelaksanaan semua wawancara 6 desa yang ada dibebako hadir dalam mengikuti proses seleksi wawancara dengan cara serentak dimulai pukul 08.00 wib s/d 18.00 wib.

Ketua KPU kabupaten Bungo armidis berharap semoga selama pelaksanaan tes seleksi wawancara panitia pemungutan suara(PPS)ini bisa berjalan dengan baik bersama PPK dan benar-benar mencari panitia yang bisa bekerja sama dalam pilkada serentak nanti,dengan membangun komunikasi antar stecholder diwilayahnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Pengadaan Fiktif di Desa Sungai Pandan Kabupaten Tebo
Seleksi Wawancara Calon anggota PPS Sekabupaten Bungo
Seleksi Wawancara Calon anggota PPS Sekabupaten Bungo

“Kita pihak KPU bungo berharap semua panitia pemungutan suara ini memang benar benar memenuhi kriteria dalam menjalankan tugas amanahnya nanti,selama mengikuti proses seleksi wawancara yang dilaksanakan terhitung mulai 21 s/d 23 mei 2024 ini,dengan harapan selama tes wawancara dapat menjawab semua pertanyaan yang disampaikan,” jelasnya.

Selain itu ketua bersama anggota PPK kecamatan bathin II babeko berkesempatan melakukan tes seleksi wawancara ini terhadap 6 desa diwilayah babeko,diantaranya desa Simpang babeko,babeko dalam,sepunggur,tuo sepunggur,suka makmur dan tanjung menanti dengan jumlah 36 peserta.

Sementara itu ketua PPK bathin II babeko Hussein Al khabsyari membenarkan atas pelaksanaan tes seleksi wawancara tersebut dengan harapan kegiatan yang dilaksanakan ini dapat menjalankan dengan baik hingga selesai semua prosesnya.

Baca Juga :  Larangan Bagi Perangkat Desa menurut UU Desa Yang Bisa Membuatnya Diberhentikan Atau Dipecat

“Alhamdulillah hari ini PPK bathin II babeko melaksanakan tes seleksi wawancara PPS dikantor KPU bungo dengan jumlah 6 desa dan sebanyak 36 peserta,semoga hasil wawancara yang berlangsung ini dapat memberikan hasil yang maksimal sesuai dengan kinerja dan pengalaman masing-masing calon panitia pemungutan suara dan memenuhi kriteria dan komitmen bersama PPK nantinya,” tegasnya. (Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *