Breaking News
Euforia Pesta Rakyat Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Dinikmati Banyak Masyarakat Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Melaksanakan Kegiatan Razia kamar hunian Dan Test Urine bagi Petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung Sabtu (22/06/2024) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, dan Hanger Kawat. “Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone”. Terangnya Lebih lanjut Benny mengatakan, razia dan Test urine mendadak ini dilaksanakan tepat setelah mengikuti Deklarasi BERSINAR ( BERSIH DARI NARKOBA ) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.” Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada seluruh Petugas Rutan Kota Agung dan 16 orang WBP. “Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP dan Petugas Rutan Kota Agung yang pimpin langsung oleh pihak BNNK Tanggamus, alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Tutup benny. Oleh: Andi JR Kaperwil MG Deklarasi Dalam Rangka Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba Larangan Bagi Perangkat Desa menurut UU Desa Yang Bisa Membuatnya Diberhentikan Atau Dipecat

Lapas Kelas IIA Terbaik III UPT Pemasyarakatan Pelaksanaan Percepatan Reintegrasi Tahun 2024

Medan, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kemenkuham Sumut, kembali meraih peringkat terbaik III UPT Pemasyarakatan Pelaksanaan Percepatan Reintegrasi Tahun 2024.

Penghargaan tersebut langsung diterima Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar M Pitra Jaya Saragih dari Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kakanwil Sumut) Agung Krisna, Kamis 16 Mei 2014.

Pitra Jaya mengatakan reintgrasi merupakan penyatuan kembali atau pengukuhan kembali, yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan yang diinginkan dalam masyarakat sesuai tujuan persatuan, dan keutuhan masyarakat setelah terjadi disintegrasi.

“Dalam sistem peradilan pidana, reintegrasi mengacu pada proses masuk kembali ke masyarakat oleh orang – orang yang pernah berada di penjara,” kmbuhnya.

Diharapkan dengan perolehan prestasi ini, Lapas Pematangsiantar semakin PASTI dalam peningkatan pelayanan prima kepada warga binaan sekaligus masyarakat luas.

Prestasi ini sekaligus menjadi bukti rill, bahwa Lapas Pematangsiantar senantiasa menjamin serta mempermudah perwujudtan hak – hak warga binaan.Dengan demikian Lapas Pematangsiantar semakin komid dalam membangun Zona Integritas menuju WBK tahun 2024. (S.Hadi Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *