MENDAGRI SETUJUI WALIKOTA LANTIK LIMA PEJABAT PRATAMA PEMKO P. SIANTAR

PEMATANGSIANTAR, majalahglobal.com – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA melantik dan mengambil sumpah lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Jumat (26/04/2024) sore. Pelantikan di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsianțar dilaksanakan setelah adanya Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.2.6/1888/SJ Tanggal 24 April 2024 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.

Isi surat Mendagri tersebut menyatakan Wali Kota disetujui untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Psiantar.

Pada surat Mendagri tertulis lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang disetujui untuk diangkat dan dilantik. Kelimanya yaitu, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda); Robert Sitanggang SSTP MSi sebagai Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan; Sofian Purba SSos sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR); Muhammad Hamdani Lubis SH sebagai Kadis Pendidikan; dan Muhammad Hamam Sholeh AP sebagai Kadis Pariwisata.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Psianțar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP dalam laporannya menyampaikan pengangkatan dan pelantikan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Psianțar melalui Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1061/JP.00.00/03/2024 Tanggal 19 Maret 2023 Hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Psiantar; Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100/2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024 Hal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian; Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/1888/SJ Tanggal 24 April 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Psianțar; Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/70/2024 Tanggal 26 April 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Psianțar; serta Surat Keputusan Wali Kota Psiantar Nomor: 002.3/800.1.3.3/652/IV/2024 Tanggal 26 April 2024 hal pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Tinggi Pratama.

Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan diambil sumpahnya hari ini yaitu Eselon II.a sebanyak 1 orang dan Eselon II.b sebanyak 4 orang. Total keseluruhan 5 orang,” katanya.

Selain itu, Susanti dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Pengukuhan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan di Pemko Psiantar.

Susanti mengharapkan para pejabat yang dilantik dapat bersama membangun Kota Psiantar menjadi Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Jangan lupakan sumpah janji yang baru diucapkan, disaksikan diri sendiri, para hadirin, dan paling utama disaksikan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.

“Semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Acara penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan pejabat yang dilantik, penandatanganan berita acara oleh rohaniawan, saksi Drs Pardamean Silaen MSi dan Dra Happy Oikumenis Daely.

Dilanjutkan penandatanganan naskah pelantikan, Pakta Integritas, dan berita acara oleh Susanti.

Dihadiri, Staf Ahli Wali Kota Drs Daniel Siregar, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (BP3D) Dedy Idris Harahap STP MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sofie M Saragih SSTP MSi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi. (S.Hadi Purba)

Exit mobile version