Ketua Apdesi Tanggamus Di Kunjungi Kasi Intel Kejari Tanggamus

Tanggamus, majalahglobal.com – Satu bukti kunjungan kerja Kasi Intel Kejari Tanggamus beserta jajaran adalah pererat Tali Silaturahmi dalam suasana Hari Raya idul fitri 1445 H.

Kasi Intel Kejari Tanggamus Beserta Jajaran Ketua DPC APDESI Kabupaten Tanggamus, Rabu 17/4/2024.

Ketua Apdesi Tanggamus Di Kunjungi Kasi Intel Kejari Tanggamus
Ketua Apdesi Tanggamus Di Kunjungi Kasi Intel Kejari Tanggamus

Rombongan kasi intel Kejari Tanggamus saat berkunjung dikediaman ketua apdesi kabupaten tanggamus Mirza,YB yang sekaligus menjabat sebagai panglima penggitokh alam di Pekon Negara Batin Kecamatan Kota agung Barat Kabupaten Tanggamus disambut dengan penuh suka cita.

Saat Diwawancarai Awak Media Ketua DPC Apdesi Tanggamus dan sekaligus panglima penggitokh alam Mirza,YB menuturkan, kedatangan Kasi Intel kejari Tanggamus dan rombongan Guna mempererat Tali silaturahmi dan masih dalam suasana hari raya idul Fitri 1445 H,.

“masih di suasana hari Raya idul Fitri 1445 H,.
ini kasi intel Kejari Tanggamus dan jajarannya menyempatkan waktu untuk berkunjung dan bersilaturahmi di kediaman kami “sehingga momen yang cukup menyenangkan dan membanggakan ini sangat berharga bagi kami, tutur Mirza YB.

Mirza YB melanjutkan, Kejaksaan Negri Tanggamus adalah Mitra kerja kami seluruh kepala pekon sekabupaten Tanggamus,”dengan terjalin silaturahmi ini kami Seluruh kepala pekon sekabupaten Tanggamus, berharap kepada Kejaksaan Negri Tanggamus agar selalu memberikan pemembinaan dan membimbing dalam mengelola Anggaran Dana Desa demi kemajuan pekon pekon yang kami pimpin

Baca Juga :  Ir. Tole Dailami Wakili Pemkot Bandar Lampung Terima Kunjungan Kerja LAN RI

Terlebih saat ini ada bertambah masa jabatan kepala Pekon (Kepala Desa) Se indonesia dengan Revisi UUD Desa sehingga masa jabatan yang tadi 1 priode jabatan 5 tahun menjadi 8 Tahun.

,”saya mewakili kepala pekon sekabupaten Tanggamus,berharap bisa memberikan pembinaan dan Arahan Dalam mengkelola Anggaran Dana Desa ,. UUD yang sepenuh nya tidak kami pahami sebab Dengan Terbit nya Revisi UUD Desa yang baru”maka banyak juga aturan yang baru , ungkap Mirza,YB.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanggamus Apriyono mengatakan, kunjungan kami di kediaman panglima penggitokh alam dan sekaligus Ketua DPC APDESI Kabupaten Tanggamus saudara Mirza YB ini untuk mempererat tali silaturahmi mengingat ini masih dalam suasana hari Raya idul Fitri 1445 H,.

kami ucapkan terimakasih atas sambutan panglima penggitokh alam yang sekaligus menjabat sebagai ketua apdesi kabupaten tanggamus yang sangat luar biasa dan semoga silaturahmi ini berdapat positif bagi kita semua,imbuh Kasi Intelijen

Baca Juga :  Karutan Pimpin Upacara Puncak Peringatan HBP Ke - 60 Lapas dan Rutan

‘dan masalah pengelolaan dana desa harus sesuai dengan aturan-aturan dan ketentuan yang ada,gunakanlah dana desa dengan baik karena yang dikucurkan pemerintah pusat ini bukan dana untuk kepala Pekon, melainkan untuk membangun Pekon-pekon atau desa jadi saya berharap agar kiranya dapat mengunakan dana desa sesuai dengan juklak dan juknis nya, terang Kasi Intelijen Kejari Tanggamus,( ANDI JR/KORWIL MG )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *