Majalah global.com, Bangka Selatan – Tambang timah sudah tidak asing lagi untuk masyarakat kepulauan Bangka Belitung karena penghasilan terbesar dan mata pencarian masyarakat adalah timah,mencari biji timah ini seakan sudah begitu banyak bertentangan dengan hukum di perkebunan sawit pun kini menjadi tempat aktivitas tambang timah yang beralamat air purun desa air dellas kecamatan air gegas kabupaten Bangka Selatan.
Saat pantauan team investigasi terlihat para penambang timah sedang beraktivitas yang menghancurkan perkebunan sawit seakan-akan mereka tidak takut resiko yang mereka hadapi nanti dengan berdalih perut.
Dari keterangan salah satu masyarakat berinisial S,tanggal 15 januari pernah ditertibkan robin dibawa kepolres
namun beberapa hari kemudian diambil lagi oleh penambang
bersama kades dan perangkat desa sampai sekarang masih jalan ini pelanggaran hukum yg sangat serius.
tanggal 18 maret pihak polres bangka selatan mendatangi lagi lokasi tidak ada yang melakukan aktifitas penambangan, kami menduga razia ini sudah bocor, sehingga tidak ada aktifitas penambangan namun pada tanggal 26 maret saksi mata masih melihat aktifitas penambangan ilegal dilahan aquo,” ujarnya.
namun sampai saat ini belum ada tindakan kalau tidak tindakan hukum/ pembiaran oleh penegak hukum atas peristiwa pidana ini, sungguh sangat merugikan hak hukum warga pemilik sawit dilahan tersebut,tegasnya.
Dan team investigasi pun coba konfirmasi ke pihak kades melalui pesan WhatsApp, sampai saat ini belum ada jawaban.
Sampai berita ini di terbitkan akan terus konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum supaya aktivitas tambang timah di perkebunan sawit air purun desa dellas kecamatan air gegas kabupaten Bangka Selatan segera di tindak lanjuti.(Citra)