Majalah global.com, BANGKA – Adanya aktifitas belasan unit tambang timah dimalam hari menggunakan ponton apung di perairan Sungai Perimping, Dusun Sinar Gunung, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Minggu(10/03/2024)diduga illegal.

Lokasi yang ditambang berjarak tidak jauh dari jembatan perimping dan sangat jelas tampak oleh setiap pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut.
Dari pantauan team investigasi dilapangan tanggal 10 Maret 2024 pukul 19:02 wib malam terlihat puluhan ponton disungai perimping para pekerja sedang beraktivitas seakan-akan mereka tidak takut lagi dengan namanya hukum diduga ada sikuat di belakang mereka sampai saat ini aktivitas tersebut berjalan dengan lancar.
Dari keterangan salah satu masyarakat yang di temukan dilapangan untuk aktivitas tambang timah ini yang bekerja asli orang sini la biasanya ada pengurusnya disitu coba langsung aja kesitu untuk kejelasannya, ujarnya.
Sampai berita ini di terbitkan team investigasi akan terus konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum untuk di tindak lanjuti aktivitas tambang timah yang beralamat sungai perimping dusun sinar gunung kecamatan riaul silip kabupaten Bangka.(Citra)










