Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Viral seorang oknum sopir angkutan umum meneriakkan Wartawan sengaja mendiamkan Polisi Di lingkup Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Mafia bahan bakar minyak (BBM) di Stadion pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara ilegal.
Viralnya sebuah video oknum sopir mobil angkutan umum rute labuha-babang yang berdomisili sebentara di Desa Babang atas nama ATA, dengan nada keras didepan umum menyebut Wartawan saat melihat Polisi di lingkup Polres Halmahera Selatan melakukan kejahatan Mafia BBM di SPBU secara ilegal namun di diamkan begitu saja.
Ngoni kalian Wartawan kebiasaan kerja sama dengan polisi, sekalipun melihat Polisi Tap (sedot) minyak di pompa bensin secara ilegal tetapi di diamkan, nanti Masyarakat barulah dicegah dan diperas. Kata ATA secara terang-terangan dihadapan orang banyak,” kata ATA, Rabu (06/03/2024) sekira pukul 12:54 Wit.
Selain itu, ATA meminta apa yang telah disampaikannya dapat dilaporkan ke polisi sehingga ketika dirinya di persulit polisi bakal membuatnya sebagai penjahat atau preman.
Kalau ada yang mau laporkan saya di polisi silahkan saja nanti saya di persulit barulah saya jadi penjahat dan preman disini,” tegas ATA.
Diketahui, kronologis kejadian berlokasi di pasar baru Desa Babang Kec. bacan Timur Halsel.
Bermula beberapa orang Wartawan baru saja turun dari sebuah long bood usai melaksanakan tugas peliputan di Kecamatan Gane Barat Selatan.
Berselang waktu salah satu Wartawan Media Onlaien Biro Halsel yakni Adenyong diakrap Ongen, bersama teman Wartawan lainnya menanyakan ongkos transportasi mobil dari pasar baru Desa Wayamiga karena tempat tinggalnya di Desa Wayamiga.
Namun anehnya Ongen seorang diri tanpa membawa dos atau tas pakaian maupun barang lainnya, diminta biaya transportasi seharga Rp.30.000 (tiga puluh ribu rupiah) oleh salah satu sopir angkutan umum dengan nomor polisi DG 1034, dari harga tarif normal rite Babang-Labuha sebesar Rp.15.000 (lima belas ribu rupiah) per orang.
Merasa harga tarif tersebut terlalu mahal dan berlaku untuk semua penumpang sehingga diberikan kritik dengan ucapan jangan membohongi para penumpang dengan harga tari yang tidak sesuai dikeluarkan oleh dinas perhubungan Halsel.
Tak lama kemudian, terduga ATA yang sudah mengenal dan mengetahui identitas Wartawan sehingga meneriakan ngoni kalian Wartawan kerja sama dengan polisi sehingga meski melihat Polisi melakukan kejahatan mafia BBM di SPBU secara Ilegal, akan tetapi membiarkan begitu saja. Sedangkan Masyarakat dibatasi dan dilakukan pemerasan.
Sementara, Warga sekitar yang mendengar ucapan yang dikeluarkan dari mulut ATA, sehingga memintanya agar tidak menyebut dan membawa-bawa nama polisi mafia BBM.
Hei ATA nga (kamu) salah, kenapa bawa-bawa nama polisi mafia BBM di pompa bensin, emang bisa buktikan polisi siapa yang mafia. Tanya Warga ke ATA tidak dapat menjawabnya.
(Kandi/Red).
