Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Pengoplosan Gas Elpiji Yang Belum Pernah Tersentuh Aparat Penegak Hukum

Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Pengoplosan Gas Elpiji Yang Belum Pernah Tersentuh Aparat Penegak Hukum
Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Pengoplosan Gas Elpiji Yang Belum Pernah Tersentuh Aparat Penegak Hukum

Pangkal pinang, majalahglobal.com – Dengan kelangkaan gas elpiji bisa orang membuat kecurangan dalam mencari keuntungan seperti cara yang betul-betul bertentangan dengan hukum dan merugikan negara dalam modus pengoplosan gas elpiji yang sampai saat ini tempat tersebut belum pernah di tindak dengan aparat hukum mereka gunakan tempat pengeplosan gas elpiji rumah kontrakan yang beralamat jalan air mangkok kota pangkal pinang, Kamis (29/02/2024).

Dari informasi yang didapatkan team investigasi langsung ke lokasi tersebut dan ternyata tempat tersebut sudah selesai beraktivitas mereka gunakan rumah kontrakan yang disewa mereka untuk melakukan aktivitas pengeplosan gas elpiji tersebut.

Dari keterangan salah satu masyarakat sekitar,iya memang benar itu tempat gas elpiji untuk masalah waktu tidak menentu jam kerjanya tapi setiap hari bekerja ya di pagi hari la kalau yang punya ini Fahri kalau tidak salah orang Semabung yang punya tempat usaha ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Gaji 2 Guru PAUD Permata Desa Sayoang Belum Terbayar, Ini Penjelasan Kabid PAUD Halsel

Dari informasi yang didapatkan team investigasi langsung konfirmasi diduga pemilik usaha gas elpiji oplosan tersebut bernama Fahri melalui pesan WhatsApp, sampai saat ini belum ada jawaban.

Sampai berita ini di terbitkan team investigasi akan terus konfirmasi ke pihak aparat penegak hukum untuk di tindak lanjuti pengoplosan gas elpiji tersebut yang beralamat rumah kontrakan jalan air mangkok kota pangkal pinang.(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *