Anak Buahnya Menjadi Tersangka Sedangkan Bos Diduga Bernama Atiw Masih Bebas Berkeliaran

Majalah global.com, Bangka tengah – Sungguh aneh tapi nyata yang di namakan hukum saat ini dimana anak buah bisa menjadi tersangka sedangkan pemilik tambang timah diduga bernama atiw masih menghirup udara bebas, waktu kejadian pertengahan tahun 2023 pekerja tambang timah tertimbun tanah korban bernama Aming yang lokasi di air melambar kecamatan lubuk besar kabupaten Bangka tengah.(28 Febuari 2024).

Anak Buahnya Menjadi Tersangka Sedangkan Bos Diduga Bernama Atiw Masih Bebas Berkeliaran
Anak Buahnya Menjadi Tersangka Sedangkan Bos Diduga Bernama Atiw Masih Bebas Berkeliaran

Dan saat ini alat berat excavator masih terparkir di kantor Polsek lubuk kabupaten Bangka tengah.

Dari nara sumber yang kita dapatkan,saya disini cuma aneh dari kasus DPO bisa hilang seorang pengusaha diduga sudah menjadi tersangka sampai saat ini bisa bebas berkeliaran dan pekerja ya bisa di tahan putusan juga belum ada sampai saat ini.

Baca Juga :  Korban dugaan Penipuan Pertanyakan kinerja Polres Tubaba

Saya berharap untuk kasus ini bisa di tuntaskan kasus DPO bisa menghilang dan di usut sesuai aturan hukuman yang berlaku.imbuhnya.

Anak Buahnya Menjadi Tersangka Sedangkan Bos Diduga Bernama Atiw Masih Bebas Berkeliaran
Anak Buahnya Menjadi Tersangka Sedangkan Bos Diduga Bernama Atiw Masih Bebas Berkeliaran

Dan team pun coba konfirmasi atiw diduga pemilik tambang yang memakan korban jiwa tersebut,itu la selesai semua tidak ada
Apa lagi dan mereka sudah ditahan juga lokasi itu punya kawan, ujarnya.

Team pun coba konfirmasi Kapolsek lubuk pak Yusuf melalui pesan WhatsApp,tidak ada jawaban sampai saat ini.

Dan team pun coba konfirmasi Kapolres Bangka tengah pak Dwi Budi murtiono melalui pesan WhatsApp,saya cek dulu di reskrim,jawab singkat pesan WhatsApp.

Sampai berita ini di terbitkan team investigasi akan terus konfirmasi ke pihak-pihak terkait terkait kejadian laka tambang memakan korban jiwa yang bernama Aming yang dimana pekerja yang selamat menjadi tersangka sedangkan pemilik tambang diduga bernama atiw bisa bebas berkeliaran yang lokasi diair melambar kecamatan lubuk besar kabupaten Bangka tengah.( team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *