Polresta Malang Kota Resmikan BPKB Cafe dan “Sam Very” Siap Antar Gratis ke Alamat Pemohon

Polresta Malang Kota Resmikan BPKB Cafe dan "Sam Very" Siap Antar Gratis ke Alamat Pemohon
Polresta Malang Kota Resmikan BPKB Cafe dan "Sam Very" Siap Antar Gratis ke Alamat Pemohon

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik bagi warga yang mengurus administrasi kendaraan, salah satunya dengan meresmikan BPKB Cafe pada hari Selasa (20/02).

 

BPKB Cafe merupakan ruang pelayanan BPKB yang didesain layaknya kafe, dengan suasana yang nyaman dan dilengkapi berbagai properti pendukung.

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa BPKB Cafe diresmikan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

 

“Masyarakat yang mengurus BPKB tidak perlu lagi menunggu dengan antrian lama. Di BPKB Cafe, mereka dapat menunggu dengan nyaman sambil menikmati kopi dan fasilitas lainnya,” ujar Kapolresta Malang Kota.

Baca Juga :  Korupsi Rp 360 Juta, Kades Sampangagung Ikhwan Arofidana Ditangkap Polres Mojokerto

 

BPKB Cafe dilengkapi dengan beberapa properti pendukung, Sofa dan kursi yang nyaman, Meja dan colokan listrik, WiFi gratis, Televisi, Minuman Kopi

 

Bagi pemohon yang mengurus administrasi BPKB kendaraan, namun tidak punya waktu untuk pengambilan, maka “Sam Very” siap antar BPKB yang sudah selesai, dikirim sesuai dengan alamat yang tertera didalamnya.

 

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, S.H., M.H., menambahkan bahwa BPKB Cafe juga menyediakan layanan “Sam Very”, yaitu layanan delivery BPKB yang diantarkan langsung ke alamat pemohon tanpa dipungut biaya.

 

“Dengan adanya BPKB Cafe dan layanan Sam Very, kami berharap masyarakat dapat mengurus BPKB dengan lebih mudah, nyaman, dan efisien,” ujar Kompol Aris.

Baca Juga :  Persiapan UKP, Personel Kodim 0815/Mojokerto Jalani Pembinaan Fisik

 

Peresmian BPKB Cafe dan adanya Sam Very bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Sukandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *