Pasca Pencoblosan, Kiai Marsudi Ajak Masyarakat Dahulukan Kemaslahatan Bersama

Pasca Pencoblosan, Kiai Marsudi Ajak Masyarakat Dahulukan Kemaslahatan Bersama
Pasca Pencoblosan, Kiai Marsudi Ajak Masyarakat Dahulukan Kemaslahatan Bersama

JAKARTA – Menyikapi hasil penghitungan suara cepat atau quick count, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Marsudi Suhud mengajak semua pihak untuk melakukan hal positif selama menunggu hasil real count Pemilu 2024.

 

Kiai Marsudi menyerukan kepada semua elemen bangsa untuk mengedepankan kemaslahatan bersama.

 

Kiai Marsudi meminta elemen masyarakat tetap sabar dan melakukan hal-hal positif untuk bangsa Indonesia.

 

“Mari kita semua tetap bersyukur bahwa bangsa kita dapat melewati masa-masa kampanye yang sedikit banyak, menguras tenaga dan pikiran serta perasaan yang kadang sedikit banyak membuat panasnya situasi,” ujar Kiai Marsudi, Rabu (14/2).

 

Untuk menyikapi hal itu,Kiai Marsudi mengajak masyarakat termasuk umat Muslim untuk tetap menjaga kedamaiandan mendahulukan kemaslahatan bersama (maslakhatul ‘amah).

 

“Ada baiknya kita tetap dingin, damai dan mendahulukan maslakhatul ‘amah,” kata Kiai Marsudi kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga :  Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH

 

Wakil Ketua Umum MUI ini mengatakan, peserta Pemilu yang menang versi hitung cepat untuk bersikap sewajarnya.

 

Sementara bagi yang kalah, mereka dihimbau untuk tetap melakukan hal positif bagi kemajuan bangsa.

 

“Bagi yang sudah merasa quick count sebagai pertanda kemenangan, maka kami harap tetap sewajarnya saja tidak berlebihan. Dan bagi yang belum bisa menerima hasil quick count sebagai pertanda kemenangan, maka masih banyak waktu untuk menunggu real count yang dilakukan oleh KPU,” ujar Kiai Marsudi.

 

Ia mengingatkan agar semua pihak baik peserta maupun pendukung untuk terus melakukan hal-hal positif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum.

 

“Karena inti bernegara yang mutamaddin, berbudaya ketimuran adalah yang berpegang pada hukum yang telah disepakati,” ujar Kyai Marsudi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kasus RSPON Minta AHY Usut Dugaan Mafia Tanah di Jakarta

 

Ia juga mempersilakan mereka yang menemukan dugaan kecurangan untuk menempuh jalur yang konstitusional.

 

Kiai Marsudi mengingatkan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beradab.

 

“Jika masih dianggap ada kekurangan dan kecurangan jalur hukum terbuka lebar. Tempuhlah jalur hukum ini, dan ke depan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang beradab dan maju,”pungkasnya. (Sukandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *