mahkota555

Kasat Narkoba Polres Halsel Diduga Minta Dihapus Berita Pelaku Pengguna Narkoba, Ada Apa…???

Kasat Narkoba Polres Halsel Diduga Minta Dihapus Berita Pelaku Pengguna Narkoba, Ada Apa...???
Kasat Narkoba Polres Halsel Diduga Minta Dihapus Berita Pelaku Pengguna Narkoba, Ada Apa...???

Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Suatu hal yang sangat mustahil bagi seorang oknum perwira polisi, yang mana dalam hal ini kesatuan yang di pimpin oleh oknum perwira polisi tersebut Justru meminta kepada wartawan media cetak dan online untuk penghapusan berita secara berulang kali oleh seorang oknum Polisi yang menjabat sebagai kasat Narkoba Polres Halamahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Terkait pelaku pengguna narkoba yang diberitakan sebelumnya pantas dipertanyakan, (Rabu 01/02/2024).

Sebelumnya telah diberitakan melalui beberapa Media Online dan cetak berdasarkan hasil investigasi di TKP dan sudah terkonfirmasi kepada terduga pelaku berinisial “AT” di akrap Ako yang berdomisili di Desa Babang Kec. Bacan Timur Halsel, atas pengakuannya menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan dinyatakan positif narkoba.

Dalam pemberitaan yang ditayangkan berjudul: Cerita Eks Napi Narkoba Mengaku Kebiasaan Gunakan Sabu-Sabu Di Hamahera Selatan. Itu telah terkonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Halsel Iptu Mardan Abdurrahma, membenarkan bahwa dari hasil tes urine pelaku AT di akrap AKO terbukti positif narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu telah disita aebagai alat bukti.

Kemudian, pemberitaan selanjutnya dengan judul berita: Tim Sat Narkoba Polres Hamahera Selatan Tangkap Seorang Pelaku Pemakai Narkoba di Desa Babang. Berita penangkapan ini telah dikonfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Halsel melalui pesan chats whatsAAP ditanya terkait keberadaan pelaku setelah ditangkap, namun hingga berita tersebut dinaikkan tidak direspon meski pesan yang di kirim telah dibaca.

Terkait Kedua berita ini ditayangkan pada hari yang sama selasa tanggal 30 januari 2024, diduga diminta berulang kali secara paksa oleh kasat narkoba polres Halsel Iptu MA untuk menghapus permanen tampa penjelasan yang pasti darinya.

” Berita itu di tek down (hapus permanen), adik (Wartawan) Masa tra (tidak) bisa bantu saya. Kata Kasat narkoba Iptu MA.

Lanjut Kasat, kenapa berita berikut dinaikkan lagian saya sudah bilang tidak usah dinaikan
bagaimana dinaikkan lagi. Bantu saya Spaya (agar) Polda (Malut) dorang (mereka) percaya, jadi bagaimana cara ng (kamu) tek donwn,” Pinta kasat.

ia menambahkan bahwa dirinya di panggil pihak polda Malut terkait pemberitan pertama kali yang dinaikan oleh beberapa Media onlaien dan cetak pada hari sabtu tanggal 27 januari 2024
berdasarkan fakta atas pengakuan korban dengan judul berita: ” MABES POLRI DIMINTA USUT TUNTAS DUGAAN KEJAHATAN 5 ORANG OKNUM POLISI Di HALSEL”, DIDUGA JEBAK SEORANG NELAYAN.

Berita pertama naik saya dipanggil Polda jadi tek down berita dan stop sudah. Ucap kasat dikutip dari pembicaraannya melalui pesan chats WatsAAP.

Sekedar dketahui, ketiga berita narkoba saat ditayangkan oleh Media Cetak dan Online dengan tegas kasat narkoba polres Halsel, meminta agar ketiga berita tersebut di tek down atau di hapus secara permanen.

Terpisah, kasat narkoba polres halsel IPTU MA, ketika di kirim rilisan berita ini sebelum ditayangkan melalui pesan chts whtsAAp oleh redaksi Media untuk direspon namun belum ada respon meski pesan tersebut telah dilihatnya, hingga berita ini dinaikan belum ada tanggapan bersangkutan.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *