Satpol PP Gresik Grebek Warung Pangku, Temukan Pramusaji Seksi Ples Miras

Satpol PP Gresik Grebek Warung Pangku, Temukan Pramusaji Seksi Ples Miras
Satpol PP Gresik Grebek Warung Pangku, Temukan Pramusaji Seksi Ples Miras

Gresik, majalahglobal.com – Agustin Halomoan Sinaga Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang baru saja di lantik bersama anggota jajarannya melakukan razia di tempat karaoke yang menyediakan miras di Jalan Tridarma, Karangturi, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Jumat (5/1/2024) malam.

Satpol PP Gresik Grebek Warung Pangku, Temukan Pramusaji Seksi Ples Miras
Satpol PP Gresik Grebek Warung Pangku, Temukan Pramusaji Seksi Ples Miras

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang meresahkan adanya warung kopi yang menyajikan karaoke ples miras. Sinaga melakukan Patroli razia penyisiran warung kopi wilayah perkotaan Gresik.

Satpol PP Gresik Grebek Warung Pangku, Temukan Pramusaji Seksi Ples Miras
Satpol PP Gresik Grebek Warung Pangku, Temukan Pramusaji Seksi Ples Miras

Disaat melakukan pengerebekan di tempat karaoke berkedok warung kopi tersebut, ditemukan empat wanita pemandu berpakaian seksi sambil duduk di kursi, anggota Satpol PP bergegas memeriksa kedalam room atau ruangan untuk berkaraoke dan menemukan sejumlah puluhan miras.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinaga mengatakan, “Tempat hiburan atau dikatakan tempat karaoke yang ditemukan adanya beberapa minuman keras yang sangat dilarang di Kabupaten Gresik, dan kami menegakan sesuai UU perda tahun 2004,” terangnya.

Warung Artimoro yang berada di kawasan KIG ini sudah dua tahun beroperasi, dan menyediakan empat ruangan atau room untuk karaoke. Sedangkan, pemandu karaoke berasal dari Bojonegoro, Jember dan Madura rata-rata dari luar kota.

Baca Juga :  Judi Togel Marak Di Desa Babang Halsel Diduga Milik Jefri, Bandar Didepan Umum

Tak menyangka, lokasi tempat karaoke ples miras ini berada di kawasan kota Gresik, bahkan tak jauh dari kantor Satpol PP sendiri. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja akan terus melakukan razia warung pangku ples karaoke.

“Kami harap kedepanya akan ditindak lanjut kegiatan seperti ini, dan kami akan berkeliling ke tempat lain, mungkin ada yang lebih besar dari tempat ini,” tegas Sinaga.

Masih lanjut, dari hasil operasi razia anggota Satpol PP menyita identitas KTP pemilik warung pangku juga milik pramusaji dan penjaga warung pangku tersebut berserta menyita puluhan miras.

Para pemilik warung pangku dan penjagaan akan menjalani pemeriksaan lanjutan dihadapan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada hari Senin akan datang.

Baca Juga :  Pemkab Sidoarjo bersama Komisi A DPRD Segera Konsultasi ke Kemendagri Terkait Pembatalan Pelantikan ASN

Sementara itu, Satpol PP akan terus melakukan rutinitas operasi warung pangku. Tentunya, di daerah perkotaan ini yang dekat dengan kantor pemerintahan kota Gresik. Setelah terbukti akan diberikan sangsi tipiring sesuai undang-undang Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang larangan peredaran miras dan Perda No 2 tahun 2022 tentang ketentram masyarakat dan ketertiban umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *