Penulis: Mulyadi
Majalahglobal.com, Mojokerto – Rehab Gedung PMI Kabupaten Mojokerto Terkesan Asal-asalan. Tahun 2023 PMI Kabupaten Mojokerto mendapatkan gelontoran dana senilai Pagu Rp. 1.369.042.568,00 untuk Belanja Pembangunan Gedung Negara Sederhana – Rehab Gedung PMI (Sub Kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya).
Proyek senilai tersebut untuk pengerjaan, antara lain :
BANGUNAN BELAKANG
Lantai Epoxy dan Homogenous Tile 60×60 cm
2. Hospital Plint finish Epoxy
3. Dinding Finish Cat Epoxy dan Cat Interior Waterbased
4. Pemasangan Instalasi Listrik dan Instalasi Lampu
5. Plafond PVC
6. Finishing Atap Dak Beton dengan Screeding dan Waterproofing
7. Rangka Atap Galvalum pada area tertentu
8. Penutup Atap Spandek 0.3 mm pada area tertentu
9. Kamar Mandi Keramik 40×40 cm
BANGUNAN DEPAN
Lantai Homogenous Tile 60×60 cm dan Keramik 40×40 cm
2. Dinding Finishing Cat
3. Pemasangan Instalasi Listrik dan Instalasi Lampu
4. Plafond PVC
5. Rangka Atap Kuda-Kuda Dobel Canal C75
6. Rangka Usuk dan Reng Galvalum
7. Penutup Atap Genteng Karangpilang
DROP OFF
Kolom Beton 20×20
2. ACP dan Rangka Hollow 40×40 dan 20×40
3. Paving Blok warna t=6 cm
4. Rangka Atap Galvalum
5. Penutup Atap Spandek
Dari 83 Perusahaan Jasa Kontruksi, yang mengajukan tawaran sebanyak 23 Perusahaan dan dimenangkan oleh PT Bima Sakti Gautama d/a Perum. Wisma Sarinadi Jl. Polo Air G. 10 Kel. Magersari – Sidoarjo (Kab.) – Jawa Timur (lihat tabel).
“Pekerjaan epoxy sangat tidak rapi dan terlihat kurang tebal, begitu juga dengan pengerjaan Dak Beton tidak di waterproofing sehingga mengakibatkan kebocoran ketika turun hujan. Untuk pengerjaan dinding seharusnya dilakukan epoxy dan water based (tahan air) namun hanya dicat biasa,” ujar Mudjiono MD Ketua DPD LP2KP Kab Mojokerto berapi-api dan salah satu Pendiri Kantor Firma Hukum H. Rif’an Hanum & Nawacita, Jumat (5/1/2024).
Ditempat yang sama, Safaul Tohari salah satu Tim Investigasi LP2KP Kab Mojokerto juga menyatakan jika proyek ini dikerjakan sangat tidak professional.
“Coba dicek kembali, finishing kusen almuninum yang sudah terpasang. Jika diteliti lebih dekat sangat tidak presisi/simetris, terlebih lagi tidak ada kaca penutupnya (jawa : oblong-oblong), sehingga nantinya jika dipasangkan Air Conditioner (AC) pasti akan sia-sia. Ketika Kami mendatangi Kantor Pemenang Proyek tersebut sama sekali tidak ditemukan aktivitas perkantoran seperti layaknya Kantor Pemenang Proyek Milyaran rupiah,” tegas Safaul Tohari salah satu Paralegal di Kantor Firma Hukum H. Rif’an Hanum & Nawacita sekaligus Kabid Intelejen dan Investigasi LP2KP DPD Kab. Mojokerto
Pihak PMI Kabupaten Mojokerto juga sangat menyayangkan akan keberadaan pembangunan yang terkesan asal-asalan dan kurang profesional, sehingga bangunan gedung yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat luas namun hal itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Pembangunan seperti ini, sangat disayangkan dikarenakan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dikerjakan. Tidak sesuai kontrak. Lalu kami harus protes kepada siapa jika seperti ini,” tandas salah satu staf PMI Kabupaten Mojokerto yang enggan menyebutkan namanya. (Red/Adv)
*Penulis merupakan Peneliti dan Investigator di Kantor Firma Hukum H. Rif’an Hanum & Nawacita
**Saat ini menjabat di Divisi Informasi dan Media
LP2KP DPD Kab. Mojokerto
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini : Naskah dikirim ke alamat email redaksimajalahglobal@gmail.com dan memberikan keterangan OPINI di kolom subjek serta konfirmasi melalui WhatsApp 081334072808
Panjang naskah maksimal 900 kata
Sertakan identitas, foto dan nomor handphone
Hak muat redaksi