Mojokerto, majalahglobal.com – DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan sidak ke lokasi galian C ilegal di Desa Srigading, Kecamatan Ngoro yang telan korban jiwa, pada 15 Juni lalu.
Dengan target Rp 73 miliar, saat ini realisasi masih 76,39 persen atau Rp 55,7 miliar.
Rendahnya realisasi karena disebabkan perda RTRW yang kunjung tuntas. Padahal, perda ini sangat berpengaruh terhadap sikap investor masuk ke Bumi Majapahit.
Jika dua sektor pajak ini cukup rendah, namun berbeda dengan sektor pajak yang lain. Mardiasih merinci, pajak reklame dari target Rp 4 miliar, sudah tembus Rp 3,6 miliar atau 90,3 persen, pajak hotel sudah tembus 91,7 persen, pajak restoran 91,68 persen, pajak penerangan jalan 93 persen, dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sudah tembus 98,19 persen dari target Rp 105 miliar.
Mardiasih optimistis, dari 10 sektor pajak yang berada di bawah kewenangan bapenda, saat ini sudah tembus 87,22 persen.
Dan, optimistis bakal tembus 100 persen di pengujung 2023 nanti.
’’Tentu nilai ini akan terus bertambah. Apalagi sektor hotel dan restoran. Momen nataru menjadi momen yang bisa digenjot untuk pendapatan sektor itu,’’ bebernya.(*)










