Mojokerto, majalahglobal.com – Terdapat 18,02 persen atau sekitar 34,75 juta masyarakat tidak mempergunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umun (Pemilu) 2019 lalu. Data tersebut didapat dari catatan yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan untuk Pemilu 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan masyarakat yang mempergunakan hak pilihnya mencapai 80 persen.

Untuk mencapai target yang diharapkan, KPU khususnya KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar pelaksanaan kegiatan Media Gathering. Pelaksanaan Media Gathering dengan tema Peran Media dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Penyelenggaraan Pemilu 2024 dihadiri dan di ikuti oleh insan pers Kabupaten Sidoarjo.

Pada pelaksanaan Media Gathering yang dibuka Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mukhamad Iskak pada rabu (13/12/2023) malam, disampaikan media massa memiliki peranan penting untuk menyampaikan program-program KPU kepada masyarakat termasuk mengenai pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung pada 14 februari 2024 mendatang.
“Kami sangat membutuhkan peran media massa, untuk itu kami menggelar kegiatan Media Gathering dengan insan pers agar program kami bisa tersampaikan ke masyarakat dan berjalan dengan lancar. Dengan diterimanya informasi oleh masyarakat diharapkan masyarakat bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 februari 2024″, jelas Mukhamad Iskak.
Dalam kesempatan yang sama pada pelaksanaan Media Gathering yang bertempat di Grand Whiz Hotel Trawas, Kec. Trawas, Mojokerto, Elis Yusniawati selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menyampaikan mengenai informasi-informasi terkait penyelenggaraan pemilu 2024 masyarakat bisa memperolehnya di KPU.
“Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) No. 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa (SLPPS) informasi Pemilu dan pemilihan. Sebagai penyelenggara KPU harus bisa memberikan informasi paling lama tiga hari kerja, lebih dari itu bisa masuk sengketa dengan waktu sengketa hari ke-4 hingga hari ke-14″, jelas Elis Yusniawati.
Berbagai upaya dilakukan KPU untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang memiliki hak pilih untuk mempergunakannya pada Pemilu 2024. Diantaranya dengan melakukan sosialisasi terutama kepada pemilih pemula, agar angka Golongan Putih (Golput) bisa berkurang pada gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Elis Yusniawati menambahkan lembaga publik seperti KPU bisa menjadi sumber pertanyaan insan pers, termasuk pertanyaan mengenai anggaran dan penggunaannya. “Misalnya, KPU punya program sosialisasi bagi pemilih pemula dan ini ada anggarannya loh. Ini salah satu contoh informasi yang bisa dibutuhkan media”, Imbuhnya.(ldy)