mahkota555

Diduga Kades Laluin Korupsi DD Periode Pertama Dekati 1 Miliar, Akui Setor 500 Juta

Diduga Kades Laluin Korupsi DD Periode Pertama Dekati 1 Miliar, Akui Setor 500 Juta
Diduga Kades Laluin Korupsi DD Periode Pertama Dekati 1 Miliar, Akui Setor 500 Juta

Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Hasil korupsi Dana Desa (DD) yang diduga kuat dilakukan kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Mendekati angka satu (1) miliyar rupiah saat menjabat periode pertama pada tahun 2017 lalu, Selasa (12/12/2023).

Diketahui, Kejahatan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan kepala Desa Laluin, pada tahun 2018 Rp.29.700.000 dan 2019 Rp. 463.509.346 serta di tahun 2020 Rp. 493.209.364 dengan jumlah total sebesar Rp.965.748.428 (Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Juta, Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Ribu, Empat Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah).

Sementara, Kepala Desa Laluin Viki Salam Kepada Media MajalahGlobal.com Malut. Viki mengaku dari jumlah total anggaran yang telah di korupsi telah dikembalikan sebagiannya.

Iya saat itu saya di panggil dan diperiksa oleh Jaksa kejari (Halsel), dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi tetapi saya telah melaksanakan!pengembalian sebesar Rp.500.000.00 (Lima Ratus Juta Rupiah),” ungkap Viki.

Dirinya benar telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa Laluin tanpa menjalani proses hukum.

Dengan begitu ditanya terkait bukti kuitansi penyetoran pengembalian kerugian Negara,
Viki tidak dapat menunjukan adanya kuitansi pengembalian ke kas daerah. Kuitansi pengembalian ada tetapi di rumah,” cetusnya.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *