Majalahglobal.com, Bangka Selatan-Aktivitas jual beli dan penampungan biji timah yang diduga dilakukan oleh salah satu kolektor timah bernama tn warga desa paku kecamatan payung kabupaten Bangka Selatan, dan diduga tidak mengantongi surat ijin penampungan biji timah, (28 November 2023).
Awak media langsung meminta keterangan tn dalam keterangannya mengatakan bahwa,dirinya hanya melakukan jual beli biji timah dan melakukan pencucian pembersihan timah yang dibelinya.
Kemudian timah bersih dijual kembali ke Boss timah bernama h jm warga desa payung kabupaten Bangka Selatan.
” Saya beli Pak,selepas itu timah saya Loby dan timahnya diambil oleh h jm orang Payung,”Jelas tn.
H jm,yang disebut – sebut pembeli dan penampung pasokan timah dari TN, awak media akan terus konfirmasi H jm.
Awak media pun akan konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum supaya aktivitas jual beli timah ini di tindak lanjuti.(citra)
Satu tempat untuk semua catatan Anda- Dapatkan Microsoft OneNote: https://aka.ms/GetOneNoteMobile