Majalahglobal.com, Tebo – Seorang perempuan muda bernama DDM alias Ica, warga Purwo Bhakti RT 005 Desa Purwo Bhakti Kecamatan Bhatin III Kabupaten Bungo Jambi, menjadi korban penganiayaan bertempat di Kafe Arion, Terminal Baru Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, pada Sabtu malam (18/11/2023) sekira pukul 23.17 wib.
Insiden di kafe Arion tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans Sipayung melalui Kanit Reskrim, Aipda D.Papahan. Kata Kanit, korban Ica dianiaya oleh seorang laki – laki saat berada di Kafe Arion Terminal Baru Rimbo Bujang.
“Saat ini korban Masi di lakukan perawatan intensif di RSUD H,Hanafie muaro Bungo,dan belum bisa di mintai keterangan, untuk di Pemilik warung kita panggil dan akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut ucap kanit
Sebelum kejadian, korban Ica sedang duduk – duduk di Kafe Arion milik RT di Terminal Baru Rimbo Bujang. Tiba – tiba korban didatangi pelaku yang berinisial KML dimana pelaku mendatangi korban dengan membawa sebuah Botol dan pelaku langsung memukuli korban dengan cara membabi buta sehingga korban mengalami luka yang cukup serius.
Akibat korban dipukuli oleh pelaku, korban mengalami luka dikepala dan dari Kepala korban banyak keluar darah. Kemudian, korban diselamatkan dengan dibawa oleh Rita pemilik Kafe Arion ke Puskesmas Rimbo Bujang.
Sebelum pelaku mendatangi korban di Kafe Arion, pada saat itu pelaku membuat status di WA bahwa pelaku sedang mencari Ica, kemudian RT membaca status WA pelaku dan kemudian RT mengirimkan Poto korban Ica kepada pelaku dan setelah itu pelaku mendatangi korban dimana pada saat itu korban sedang berada di Kafe Arion milik RT tersebut.
Kepada Pemegang tampuk kekuasaan Kabupaten Tebo, H ASPAN St, Apakabar Perda Terkait Ijin Usaha ,Marak Nya prostitusi, Bebas Nya konsumsi Miras, Libatkan seluruh forkopimcam,ormas dan lapisan unsur masyarakat,Tutup seluruh kegiatan ilegal dan mresahkan di kabupaten Tebo, Sebelum Hukum Jalanan Yang akan di tegakkan. (Doni)