Tingkatkan IPM, Ning Ita Jelaskan 4 Fungsi Komite Sekolah

Tingkatkan IPM, Ning Ita Jelaskan 4 Fungsi Komite Sekolah
Ning Ita saat menyampaikan arahannya
Majalahglobal.com, Mojokerto – Dewan Pendidikan Kota Mojokerto dan Komite Sekolah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Pertemuan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Senin (6/11/2023).
Rakor tersebut dalam rangka mengimplementasikan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
Tingkatkan IPM, Ning Ita Jelaskan 4 Fungsi Komite Sekolah
Ketua Dewan Pendidikan Kota Mojokerto saat memberikan sambutan

Ketua Dewan Pendidikan Kota Mojokerto, Ir. Didik Budiono, M.Pd. menerangkan, sudah dua kali di tahun 2023 ini ada rakor dengan komite sekolah.

“Harapannya dengan rakor ini bisa bermuara terjadinya penguatan komite sekolah dalam bermitra dengan satuan pendidikan. Selain itu untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan selalu menuju ke arah yang lebih baik,” ungkap Didik.

Tingkatkan IPM, Ning Ita Jelaskan 4 Fungsi Komite Sekolah
Peserta Rakor saat mendengarkan sambutan Ketua Dewan Pendidikan Kota Mojokerto

Ia menambahkan, pihaknya mengucapkan selamat atas prestasi pendidikan di Kota Mojokerto. Menurut raport pendidikan, Kota Mojokerto ini cukup membanggakan karena berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur.

“Hal ini tentu berkat adanya tangan dingin dari Kepala Dinas Pak Amin Wachid. Jadi Wali Kota Mojokerto tidak usah ragu-ragu untuk meminta Pak Amin menjadi pendamping karena mampu berkontribusi dalam meningkatkan tingkat pendidikan,” pesan Didik.

Ia berharap karena di Jawa Timur itu sudah ada Pergub tentang komite sekolah. Maka oleh sebab itu pada saat-saat yang datang ini harapannya Wali Kota Mojokerto berkenan mengeluarkan Perwali tentang komite sekolah Kota Mojokerto.

“Sehingga komite sekolah ini dalam melaksanakan fungsi-fungsi sebagai mitra sekolah bisa berjalan sesuai dengan regulasi secara aman, tepat, dan punya arah,” harap Didik.

Baca Juga :  Lunas Pajak, Kades Nogosari Berkomitmen Sukseskan Pembangunan Secara Makro
Tingkatkan IPM, Ning Ita Jelaskan 4 Fungsi Komite Sekolah
Peserta Rakor saat mendengarkan arahan Ning Ita

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E. menyampaikan, semoga di dalam rapat koordinasi hari ini akan diperoleh satu kesamaan persepsi dan kesamaan visi dalam rangka mengarahkan gol dari pendidikan di Kota Mojokerto.

“Kita mau mencapai sesuatu yang lebih spesifik. Contohnya seperti keunggulan kompetitif di bidang pendidikan Kota Mojokerto. Kalau golnya adalah di tahun 2045 kita bisa mewujudkan Indonesia generasi emas,” ujar Ning Ita sapaan karib Wali Kota Mojokerto.

Ning Ita menyebut, Kota Mojokerto memiliki kearifan lokal dan memiliki keunggulan kompetitif yang berbasis kedaerahan.

“Hal ini perlu untuk kita gali dan kita jadikan satu gol spesifik di dalam urusan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.

Ning Ita menjelaskan, komite sekolah fungsinya sangat strategis sebagai mitra di dalam sebuah urusan pendidikan yang merupakan urusan wajib di dalam regulasi di negeri ini.

“Pendidikan ini di letakkan sebagai satu urusan wajib yang sangat mendasar yang menjadi tanggung jawab mulai dari pemerintah daerah sampai dengan pemerintah pusat,” tandas Ning Ita.

Masih kata Ning Ita, komite sekolah tugasnya adalah memberi pertimbangan hal-hal baik yang harus dijadikan sebagai rekomendasi masukan.

“Hal tersebut menjadi tanggung jawab komite sekolah yang harus komite sekolah sampaikan kepada pihak sekolah karena fungsi komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan,” papar Ning Ita.

Baca Juga :  PDAM Delta Tirta Upayakan Solusi Air Keruh yang Menjadi Masalah Musiman

Lebih lanjut dikatakannya, komite sekolah juga sebagai pendukung baik dalam pemikiran maupun tenaga penyelenggaraan pendidikan. Selain itu komite sekolah juga sebagai pengendali pengawasan dalam setiap program kependidikan.

“Hal ini juga harus ada transparansi dan akuntabilitasnya harus terpenuhi. Dan yang terakhir fungsi komite sekolah sebagai mediator dinas pendidikan sebagai penyelenggara teknis urusan pendidikan dengan masyarakat sebagai pengakses layanan pendidikan,” tutur Ning Ita.

Ia berharap semoga 4 fungsi yang sangat strategis ini bisa dipahami dan diperankan dengan baik sehingga penyelenggaraan pendidikan di Kota Mojokerto bisa berjalan kondusif, transparan, dan berpihak untuk kemaslahatan seluruh masyarakat.

“Dan semoga capaian indeks pembangunan manusia (IPM) di Kota Mojokerto terus meningkat,” tutup Ning Ita. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *