Majalah global.com, Bangka – meski sudah dilakukan tindakan dari aparat penegak hukum aktivitas tambang timah di perairan laut penagan kecamatan mendobarat kabupaten Bangka tetap beroperasi seakan-akan aparat penegak hukum di pandang sebelah mata oleh pekerja tambang timah iilegal ini diduga ada permainan oknum si kuat di belakang mereka masih berani melakukan aktivitas tambang timah iilegal di perairan laut penagan, Kamis (27/10/2023).
Dari terbitnya pemberitaan tanggal 24 Oktober 2023 aktivitas tambang timah di perairan laut penagan tanpa tersentuh APH dan sudah di lakukan tindakan langsung dari APH tapi disayangkan sudah dilakukan tindakan tegas ternyata para pekerja tambang timah iilegal ini masih tetap beroperasi dan membandel untuk bekerja sampai saat ini.
Team investigasi pun langsung meminta keterangan dari kades penagan Ruslan,untuk masalah izin kita tidak bisa untuk memberi izin para penambang timah untuk wilayah itu mereka itu termasuk tambang liar tidak ada izin karena sudah marak kita juga dilema karena kita tidak bisa menghentikan aktivitas tambang itu karena kita bukan aparat penegak hukum.
Untuk penambang timah itu sebagian masyarakat penagan dan sebagian masyarakat luar untuk masalah kordinasi adalah oknum disitu,untuk oknum aparat saya juga kurang tau kita juga sekarang tengah di lema karena adanya laporan masyarakat luar yang bekerja disitu takutnya nanti ada gejolak,” ujar kades Ruslan.
Iya betul kemaren sudah di tindak tapi sampai hari ini tanggal 28 Oktober 2023 masih beroperasi masalah aph tutup mata saya kurang tau pak karena saya baru beberapa hari menjabat Aktivitas tambang timah sudah berlangsung jauh sebelum s aya menjabat,” tutup kades Ruslan.(citra)