Bimbingan Konseling Terhadap 180 Personel Polresta Jambi Bag Psikologi SDM Polda Jambi Uji Pisikologi Senpi

Bimbingan Konseling Terhadap 180 Personel Polresta Jambi Bag Psikologi SDM Polda Jambi Uji Pisikologi Senpi
Bimbingan Konseling Terhadap 180 Personel Polresta Jambi Bag Psikologi SDM Polda Jambi Uji Pisikologi Senpi

Batanghari, Majalah global. Com-
Polresta Jambi melaksanakan pemeriksaan psikologi senpi dan bimbingan konseling personel Polresta Jambi yang dipandu oleh
Bag Psikologi SDM Polda Jambi Kompol Muktar Efendi S.Psi,M.Psi Psikolog dan tim yang dilaksanakan di Aula loka manginti Polresta Jambi (26/10/2023).

Kegiatan dihadiri Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH diwakili Kabag SDM Kompol Sopirin SH serta 180 personel Polresta dan Polsek jajaran.

Kompol Muktar Efendi menyampaikan ” Kegiatan Psikolog senpi dilakukan rutin untuk anggota yang meminjam pakai senpi khusus untuk tugas operasional , Dilaksanakan secara massal yang direncanakan selama dua hari .

Kegiatan dilaksanakan Di Polda Jambi dan jajaran dilaksanakan seluruh harus tes psikologi , lembar monitoring perilaku anggota (LMPA).

Baca Juga :  Santer Isu Praktek KKN di Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo,DPC GMNI provinsi Jambi Siap Kawal Proses Hukum

Guna menjalankan perintah pimpinan untuk melakukan evaluasi psikologi terkait anggota yang mengajukan pinjam pakai senpi, jadwal Polresta Jambi Oktober setahun dua kali , dan ini yang kedua .

Hal ini sesuai Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2021 tentang Perkap senpi tentang tata cara tes psikologi bagi pengguna calon senpi , organik polri , dan calon pemilik dan atau pengguna senpi non organik Polri /TNI.

Mendasarkan perkap tersebut untuk melakukan tes psikologi terhadap anggota yang meminjam pakai senpi .Antisipasi pelanggaran penggunaan senpi maka diperketat,” ungkap Kompol Muktar Efendi

Sementara Kabag SDM Kompol Sopirin “pelaksanaan kegiatan bersama Bag Psikologi SDM Polda Jambi , untuk peserta tes ada 189 personel yang mengikuti tes psikologi untuk pinjam pakai senpi , bagi yang lulus setelah melalui prosedur layak untuk mendapatkan pinjam pakai senpi untuk pelaksanaan tugas,” ungkap Kabag SDM.

Baca Juga :  Demi Terwujudnya Desa Yang Lebih Baik Kacabjari MuaraTembesi Berikan Pemahaman Hukum Di Batin XXIV

(Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *