Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

Kapolres Halsel Janji Bakal Proses Oknum Anggota Polisi Laiwui-Obi Diduga Pungli

Kapolres Halsel Janji Bakal Proses Oknum Anggota Polisi Laiwui-Obi Diduga Pungli
Kapolres Halsel Janji Bakal Proses Oknum Anggota Polisi Laiwui-Obi Diduga Pungli

MajalahGlobal.com Halsel, – Kapolres Halmahera Selatan Berjanji bakal memproses oknum polisi di Polsek Laiwui Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara yang diduga melakukan punggutan liar (Pungli).

Hal ini disampaikan Kapolres Halsel AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K. kepada Wartawan Usai viralnya pemberitaan di Media Onlaien beberapa waktu lalu,

Terkait oknum polisi Polsek Laiwui Kec. Obi Halsel AIPDA berinisial AS diduga melakukan pungli senilai Rp 2 Juta perbulan hingga mencapai senilai Rp 3 Juta rupiah perbulan kepada Salah satu pengusaha di Kepulauan Obi, dan diduga terdapat korban lainnya.

Untuk terduga pelaku pasti tetap kita proses namun saat ini masih dilakukan pengumpulan data dan permintaan keterangan kepada terduga pelaku. Kata Kapolres Senin (16/10/2023) sekitar pukul 10:36 Wit.

Baca Juga :  Geger, Penemuan Mayat Di Desa Kandang,Tebo Tengah di Duga Korban Pembunuhan

Lebih lanjut kata dia, jadi apapun itu yang jelas kita tetap proses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku,” Tegas Kapolres.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *