Majalahglobal.com, Halmahera Selatan – Senin 16/10/2023,Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut akan membuat pengaduan dugaan ijasa palsu Kapela desa galala kecamatan Mandioli Selatan kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara yang sementara semua bukti suda di kantongi LSM-KANe Maluku Utara sisa tinggal menunggu beberapa saksi yang nota beninya ujian tahun 1994 di SMP Negeri 1 Labuha Kabupaten Halmahera Selatan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut suda berkonsultasi deng kepala sekolah SMP negeri 1 Labuha,keterangan kepala sekolah SMP negeri 1 Labuha sampaikan bahwa kepala desa galala Kifli B.Pangau namanya tidak ada di daftar buku induk 8355,untuk itu Harapan LSM-KANe kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Halmahera Selatan apa bila pengaduan suda di serahkan,harapan masyarakat dan LSM-KANe Maluku Utara agar yang bersangkutan segera di adili sesuai dengan aturan yang berlaku.(RED)