mahkota555

Jual beli timah dilubuk pabrik di malam hari tanpa ada tersentuh aparat penegak hukum

Jual beli timah dilubuk pabrik di malam hari tanpa ada tersentuh aparat penegak hukum
Jual beli timah dilubuk pabrik di malam hari tanpa ada tersentuh aparat penegak hukum

Majalahglobal.com, Bangka Tengah – Dari hasil pantauan team investigasi dilapangan di desa lubuk pabrik kecamatan lubuk besar kabupaten Bangka tengah aktivitas jual beli timah di malam hari sangat meraja Lela bahkan tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,(30 September 2023)

 

Saat team investigasi di lapangan tanggal 30 september 2023 pukul 19:07 wib malam terlihat para penambang timah menjual hasil timah ya ke salah satu yang dikenal dengan nama kolektor timah dan motor-motor yang sedang terparkir.

dari keterangan penjual yang tidak mau disebut namanya, biasanya disini la pak kita jual hasil timah kita,ngk nentu juga dapat berapa dalam pehari untuk namanya kita kurang tau, ujarnya.

Adanya keterangan dari penjual tersebut team investigasi pun coba konfirmasi kolektor timah tersebut tetapi kolektor timah tersebut sedang sibuk melayani penjual timah dari para penambang.

Team investigasi pun akan konfirmasi kepihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum supaya aktivitas jual beli timah di malam hari yang beralamat didesa lubuk pabrik kecamatan lubuk besar kabupaten Bangka tengah segera di tindak lanjuti .

Pemerintah, pernah mengeluarkan undang-undang nomor 3 tahun 2020 yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

regulasi terkait kolektor timah atau pengepul ada dasar hukumnya yakni pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020.(citra)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *