Ning Ita Copot Jabatan Sumaljo

Ning Ita Copot Jabatan Sumaljo
Wali Kota Mojokerto Ning Ita
Majalahglobal.com, Mojokerto – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Sumaljo resmi dicopot per tanggal 21 September 2023 lalu karena mangkir dari asesmen untuk menentukan kompetensinya.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menerangkan, sebelum terbit SK pencopotan, pihaknya terlebih dahulu memberikan SK penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menjadi pelaksana selama 12 hari kepada Sumaljo pada tanggal 31 Agustus lalu.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 diberikan tenggang waktu 15 hari kerja untuk mengajukan keberatan,” tegas Ning Ita sapaan karib Wali Kota Mojokerto di Halaman Balai Kota Mojokerto, Minggu (24/9/2023).
Meski yang bersangkutan sempat mengajukan keberatan tapi pihaknya tetap menolaknya karena apa yang ia lakukan pelanggarannya tergolong berat yakni mangkir dari tugas mengikuti asesmen tanggal 4 Juli 2023.
“Beliau hadir terlebih dahulu dengan tim pansel tapi menolak untuk mengikuti tahapan uji kompetensi atau wawancara karena suudzon akan dimutasi dan yang mengikuti asesmen JPT Pratama hanya beliau sendiri, padahal tidak ada aturan asesmen harus bersepuluh ataupun berdua puluh. Selain itu, beliau juga menolak karena tidak ada rekom dari KASN,” pesannya.
Lebih lanjut dikatakannya, padahal sesuai aturan, asesmen tersebut boleh dilaksanakan dalam rangka pemetaan kompetensi. Sehingga tujuannya bukan hanya untuk mutasi atau promosi semata tapi juga untuk menentukan kompetensi.
“Ketika dirasa perlu dilakukan uji kompetensi bisa dilakukan kembali dan itu merupakan wewenang dan hak PPK untuk menugaskan tim pansel melakukan asesmen kepada pejabat tersebut,” terangnya.
Lebih jauh dikatakannya, setelah dicopot dari jabatannya, Sumaljo ditempatkan sebagai staf pelaksana di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto.
“Untuk mengisi kekosongan Kepala BPKPD akan kita Plt kan dulu sembari berproses menuju seleksi terbuka serentak guna mengisi kekosongan jabatan lainnya. Pesan saya kepada ASN, semoga ini menjadi satu-satunya, tidak ada lagi yang lain. Setiap ASN haruslah mengerti dan paham hak maupun kewajiban, mana itu hak, mana itu kewajiban,” tutupnya. (Jay)
Exit mobile version