Majalahglobal Com. Halmahera selatan – Salah satu oknum Guru pegawai negri sipil (PNS) malas bertugas dan diduga makan gaji buta hingga sampai saat ini tidak ada kebijakan dari dinas pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Memberikan sangsi tegas kepada oknum guru tersebut.
Diketahui oknum Guru SD LPM Desa Bobo Kec. Mandioli Utara. Berinisial BS sudah berbulan- bulan tidak melaksanakan tugas, namun anehnya yang bersangkutan masih saja menerima gaji setiap bulan.
SK milik Guru BS di keluarkan dari dinas pendidikan beberapa tahun lalu sampai pada tahun 2023 ini akan tetapi selama itu tidak melaksanakan tugas dalam proses memberikan pembelajaran kepada peserta didiknya dan gajipun diterima terus setiap bulan,” kata warga.
Ketika di konfirmasi awak media Majalahglobal. Com Biro Halsel warga menjelaskan selama ini BS tidak menjalankan tugasnya di sekolah dalam kurung waktu 3 bulan sebatas 2 kali masuk sekolah bahkan saat ini terhitung sudah 6 bulan lamanya BS tidak masuk sekolah sampai saat ini (September 2023),” ungkap warga.
Tidak mengetahui keberadaan BS entah kemana, untuk informasi sementara dari masyarakat bahwa BS berada di Desa Kusubibi untuk kegiatan aktifitas tambang emas,” tuturnya.
Warga menambahkan bahwa para wali murid juga merasa resah sebab di beberapa kelas para siswa belum menerima pembagian buku lapor sampai saat ini dan semua itu tanggung jawab BS karena semua buku lapor para siswa dipegang oleh BS. kesal Warga merupakan salah satu Guru di SD LPM Desa Bobo enggan menyebut namanya.
Kami juga berharap agar Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Halmahera Selatan Bapak Hi. Usman sidik memberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan, minimal di copot kepada BS sehingga hal ini menjadi pelajaran bagi PNS lainnya yang lalai dari tugas,” Harapnya.
(AS/K).