Presiden Direktur PT RDG di Periksa KPK

Presiden Direktur PT RDG di Periksa KPK
Presiden Direktur PT RDG di Periksa KPK

Papua, majalah global.com – Pasti rakyat menilai kalau pemerintah kurang perhatian terhadap rakyat di papua,padahal papua sendiri sudah di kucurkan dana ber miliar miliar bshkan triliunan.

Presiden Direktur PT RDG di Periksa KPK
Presiden Direktur PT RDG di Periksa KPK

Tetapi dana tersebut tidak di manfaatkan oleh para pejabat di daerah alias tidak di bangunkan untuk masyarakat ,sebagian besar di makan oleh pejabat di daerah itu , namun imbasnya ke pemerintah pusat, sampsi sampai masyarakat papua sebdiri berontak dan mau merdeka sendiri,

Berikut kutipan berita fakta yang meyelewengkan dana rakyat demi kepentingan pribadi pejabat di daerah papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

KPK memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT RDG Gibrael Isaak untuk mengusut dugaan adanya perintah Lukas Enembe untuk membawa uang tunai miliar rupiah ke Jakarta maupun ke luar negeri pakai pesawat jet.

Baca Juga :  Korban dugaan Penipuan Pertanyakan kinerja Polres Tubaba

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Gibrael diperiksa pada Jumat kemarin (8/9). Gibrael diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Gibrael Isaak (Presdir PT RDG), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah Tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditangkap di Papua pada Januari tahun ini.

Dalam perjalanan kasusnya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal gratifikasi, suap, hingga tindak pidana pencucian uang. Kasus suap dan gratifikasinya pun kini telah masuk ke persidangan.

Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.

Baca Juga :  PJ Bupati Tubaba Diharapkan Warga Bisa mengatasi Pedagang Nakal Jualan Di pinggir jalan pasar mulya Asri

Dalam kasus tindak pidana pencucian uang, KPK sejauh ini juga telah menyita 27 aset milik Lukas yang diduga berasal dari hasil korupsi. Nilai puluhan aset itu mencapai Rp 144,5 miliar.
(R01/Red/Her/Wis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *