Kades Sadartengah Lantik Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kadus Selorejo

Kades Sadartengah Lantik Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kadus Selorejo
Kades Sadartengah saat melantik Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kadus Selorejo
Majalahglobal.com, Mojokerto – Kepala Desa (Kades) Sadartengah, Muji Utomo resmi melantik Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun (Kadus) Selorejo pada hari Rabu (30/8/2023) di Balai Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Kades Sadartengah saat memberikan sambutan
Muji Utomo menyampaikan terima kasih banyak atas kehadiran para undangan.
Kades Sadartengah saat menyerah Surat Keputusan (SK)
“Alhamdulillah saat ini perangkat Desa Sadartengah sudah lengkap. Selamat datang di keluarga besar Pemerintah Desa Sadartengah,” terang Muji Utomo.
Camat Malik saat menyampaikan arahannya
Camat Mojoanyar, M. Malik menambahkan, selamat atas dilantiknya Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun Selorejo.
“Mudah-mudahan mendapatkan berkah dari Allah. Dengan ini berarti Perangkat Desa Sadartengah sudah terisi. Maka yang bersangkutan segera bisa beradaptasi dengan tugas yang baru,” harap Camat Malik.
Ia berharap, mudah-mudahan perangkat yang baru juga bisa memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Sadartengah dan bisa melayani dengan baik, tulus dan ikhlas.
“Jadi memang panjenengan diangkat itu ada tugasnya yang tidak sembarangan. Bukan hanya datang di Balai Desa terus pulang. Pemerintah Desa itu sudah dialokasikan tugas-tugas. Silahkan berkolaborasi dengan teman-teman yang senior,” ungkap Camat Malik.
Selain itu, lanjut Malik, juga harus bersedia saling mengisi antara satu dengan yang lainnya. Jangan sampai urusan kesejahteraan dan pemerintahan terbengkalai.
“Baik itu terkait pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran dan lain sebagainya. Tugasnya secara umum di depan Balai Desa, tapi sudah dibagi habis kepada perangkat desanya. Tugas-tugas panjenengan termasuk bagaimana merencanakan dan melaksanakan perencanaan desa di bidang pembangunan,” jelas Camat Malik.
Terkait Kepala Dusun, lanjut Malik, Kepala Dusun harus hafal berapa jumlah warganya, berapa yang punya suami dan tidak punya suami serta berapa jumlah warganya yang termasuk kategori miskin.
“Jadi bukan hanya soal pajak ya tugas Kepala Dusun itu. Jumlah RT dan RWnya juga harus hafal. Kalau perlu harus silaturahmi kepada tokoh masyarakat,” papar Camat Malik.
“Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun mempunyai masa jabatan hingga usia 60 tahun. Makanya ini saya sedikit memberikan bekal supaya masing-masing mereka yang dilantik ini tidak berpura-pura senang-senang dulu. Hari ini merupakan awal tugas yang harus diemban,” tambah Camat Malik. (Jay/Adv)
Exit mobile version