Diduga Mark Up RAB Pekerjaan JUT Sipin Teluk Duren Terindikasi Modus Korupsi

Diduga Mark Up RAB Pekerjaan JUT Sipin Teluk Duren Terindikasi Modus Korupsi
Diduga Mark Up RAB Pekerjaan JUT Sipin Teluk Duren Terindikasi Modus Korupsi

Majalahglobal.com, Muaro Jambi – Desa Sipin Teluk Duren di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2023 membangun infrastruktur jalan usaha tani.

 

Sekdes Sipin Teluk Duren, saat ditemui media dikantornya mengatakan, desanya dalam tahap membangun jalan usaha tani 4 titik di tahun anggaran 2023.

 

Ketua BPD Desa, kepada media mengatakan, JUT yang sudah terbangun 3 titik, termasuk yang baru dibangun dengan panjang 100 meter di samping rumah kediamannya.

 

Menurut Hamdi Zakaria, Ketua tim DPD dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia untuk Provinsi Jambi, yang turun ke Desa Sipin Teluk Duren mengatakan, pantauan tim pada pekerjaan JUT ini, berdasarkan analisa tim, ada dugaan Mark up pada RAB pekerjaan ini.

 

Dugaan Mark up pada pekerjaan desa, hal ini biasa, asalkan pada akhir tahun pekerjaan sisa anggaran disilpakan keseluruhannya, hal ini juga bisa kita lihat dari papan transparansi realisasi desa tahun 2023 nanti, ungkap Ketua tim DPD Gerak ini.

 

Hamdi Zakaria juga katakan, pada papan realisasi tahun 2022, tertera biaya anggaran dan biaya realisasi dengan angka yang sama, sementara sisa anggaran nol rupiah, denganhal sedemikian menurut ketua tim, ada dugaan sisa anggaran tahun tahun sebelumnya juga tidak ada Silpa.

 

Menurut Hamdi Zakaria, mengutip dari berita satu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menjadi tantangan bagi kemajuan suatu desa, faktor tersebut seperti minimnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi APBDes, Pembangunan dan Perencanaan.

 

Hamdi juga sampaikan, pada berita satu, dijelaskan pula ada modus korupsi yang kerap ditemukan, modus tersebut diantaranya penggelembungan atau Mark Up, kegiatan proyek atau laporan fiktif, sampai penggelapan.

 

Situasi dan kondisi ini, menunjuk kan perilaku korupsi sudah merambah ke desa yang notabene ujung tombak negara ini dan sistem pemerintahan terkecil. Mengutip keterangan tertulis Deputi Wawan Wardiana.

 

KPK kini sudah menyelenggarakan rapat koordinasi pembentukan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2023. Dengan tema “Berawal dari Desa kita ujudkan Indonesia bebas dari korupsi” kegiatan ini diikuti para Sekda, Inspektur, Kadis PMD dari 22 Provinsi yang desanya diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi pada 2023, penjelasan Hamdi Ketua tim DPD Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia untuk Provinsi Jambi.

 

Kades Sipin Teluk Duren, ditemui di kantornya Menurut keterangan perangkat lagi DL, dihubungi via Hp juga tidak aktif.

 

Dikonfirmasi via WA, Kades hanya menjawab, “sudahla bang cari jalan bagusnyo” ditanya berapa titik pembangunan tahun 2022 dari DD, berapa volume per titik dan berapa besaran dana anggaran pertitik pekerjaan, kades tidak menjawab, bahkan WA media diduga juga sudah diblokir Kades.

 

Sekdis DPMD Kabupaten Muaro Jambi, kepada media dan tim Gerak menyarankan agar temuan oleh tim melayangkan laporan tertulis ke DPMD, agar hal seperti ini bisa ditindak lanjuti.

 

Sekdis kepada media dan tim berjanji, akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk. Jika itu temuan diluar LHP dan diserahkan ke pihak Kejari, sudah dipastikan ditindak lanjuti dengan serius sesuai dengan hukum yang berlaku, kata Sekdis. (Hamdi Zakaria)

Exit mobile version