Masih Beraktivitasnya Limbah B3 Pengolahan Thiner Yang Sudah Bertahun-tahun, Warga Dibuatnya Resah

Masih Beraktivitasnya Limbah B3 Pengolahan Thiner Yang Sudah Bertahun-tahun, Warga Dibuatnya Resah
Masih Beraktivitasnya Limbah B3 Pengolahan Thiner Yang Sudah Bertahun-tahun, Warga Dibuatnya Resah

Kabupaten Jombang, majalah global.com – SELAMA puluhan tahun gudang penyulingan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) jenis Thinner beroperasi ditengah-tengah lingkungan Warga desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten jombang, diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah, Jumat (04/08/2023).

Masih Beraktivitasnya Limbah B3 Pengolahan Thiner Yang Sudah Bertahun-tahun, Warga Dibuatnya Resah

Pantauan Xposenews sekitar gudang penyulingan B3 untuk dijadikan Tinner tersebut mengeluarkan aroma sangat menyengat. Parahnya lagi, usaha penyulingan thinner di Kampung Baru, Desa Turipinggir Pengawas ini diduga membuang limbah penyulingan ke aliran sungai juga drainase warga.

Berdasarkan informasi dan keterangan dari beberapa pengelola Limbah B3 di wilayah Megaluh jombang membenarkan terkait usaha yang tak berizin dan berbahaya, belum memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Daerah dan Kementerian hingga saat ini.

Perlu diketahui, Thinner adalah salah satu bahan kimia yang berbahaya. Thinner sangat berbahaya bagi kesehatan, apabila sering menghirup (pasif maupun aktif) bahan kimia jenis ini dapat mengakibatkan kerusakan pada saluran pernafasan.

Thinner merupakan zat cair yang berfungsi untuk mengencerkan berbagai jenis cat, seperti cat kayu, besi ataupun dinding juga agar lebih cepat kering. Thinner juga biasa digunakan perusahaan mebel.

Tim investigasi akan berkoordinasi dan akan mengirimkan surat ke pihak aparat dari pihak Polres Jombang dan Polda Jatim untuk segera di tindak lanjuti agar supaya tutup dan tidak menimbulkan bauh aroma tidak sedap ke masyarakat setempat.

(Team/red)

Exit mobile version