SMAN 2 Kota Mojokerto Tak Wajibkan Pembelian Seragam, Boleh Diangsur atau Bahkan Gratis Bagi yang Kurang Mampu

SMAN 2 Kota Mojokerto Tak Wajibkan Pembelian Seragam, Boleh Diangsur atau Bahkan Gratis Bagi yang Kurang Mampu
Humas SMAN 2 Kota Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – SMAN 2 Kota Mojokerto perlu diacungi jempol dalam dunia pendidikan di tingkat SMA. SMA Negeri 2 Kota Mojokerto adalah Sekolah Menengah Atas Negeri bertaraf internasional yang biasa disebut Buwitashakti dan Inscada yang berada di Jalan Raya Ijen No. 9 Kota Mojokerto.
Humas SMAN 2 Kota Mojokerto, H. Mat Suciadi, S.Pd. menerangkan, jumlah murid tahun ajaran baru ada sebanyak 432 murid dengan jumlah rombel 36. Dari 432 murid tersebut ada 160 murid yang mendapat keringanan atau subsidi.
“SMAN 2 Kota Mojokerto ini tidak pernah ada kata wajib untuk beli seragam bahkan boleh diangsur sampai akhir tahun. Bahkan yang betul-betul kurang mampu digratiskan sesuai aturan yang ada. Maka dari itu, SMAN 2 Kota Mojokerto ini sangat tampil beda. Pokoknya wali murid jangan khawatir, ayo kita dukung program pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa 12 tahun,” jelas Humas SMAN 2 Kota Mojokerto, Jumat (28/7/2023).
SMAN 2 Kota Mojokerto Tak Wajibkan Pembelian Seragam, Boleh Diangsur atau Bahkan Gratis Bagi yang Kurang Mampu
SMAN 2 Kota Mojokerto
Lebih lanjut dikatakannya, SMAN 2 Mojokerto berdiri pada tanggal 9 Oktober 1982 diatas tanah seluas 17.867m2 yang terletak di Jalan Raya Ijen No. 9 Kota Mojokerto. SMAN 2 Mojokerto diresmikan pada tanggal 30 Januari 1983 oleh Gubernur K.D.H.Tk.I Jawa Timur bapak H. Soenandar Prijosoedarmo.
“Visi SMAN 2 Kota Mojokerto adalah menjadi Sekolah Unggul dalam Imtaq, Iptek, Budi Pekerti, Peduli Lingkungan dan Berwawasan Internasional. Indikatornya menjadi insan yang taat menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya. Memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan ICT,” ungkapnya.
SMAN 2 Kota Mojokerto Tak Wajibkan Pembelian Seragam, Boleh Diangsur atau Bahkan Gratis Bagi yang Kurang Mampu
Humas SMAN 2 Kota Mojokerto
Selain itu, indikator selanjutnya adalah memiliki sikap dan perilaku yang sejalan dengan nilai-nilai moral dan etika yang berlaku. Memiliki sikap dan perilaku hidup bersih, sehat, teratur, dan suka bekerja keras untuk pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Tujuan Jangka Pendek SMAN 2 Kota Mojokerto adalah memperoleh prestasi akademik yang unggul di tingkat provinsi dengan rata-rata nilai UN minimal 9,00. Mempertahankan tingkat kelulusan siswa 100 %. Menghasilkan lulusan yang mampu bersaing untuk memasuki PTN sekurang-kurangnya 80 % dari jumlah pendaftar. Menciptakan proses pembelajaran yang aktif,inovatif, inspiratif, efektif, efisien, terarah dan menyenangkan. Mampu memperoleh, mempertahankan dan meningkatkan prestasi juara bidang akademik dan non akademik di tingkat kota/kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional,” terangnya.
SMAN 2 Kota Mojokerto Tak Wajibkan Pembelian Seragam, Boleh Diangsur atau Bahkan Gratis Bagi yang Kurang Mampu
SMAN 2 Kota Mojokerto
Sedangkan Tujuan Jangka Menengah adalah memiliki SDM pendidik yang profesional, semua guru sudah berkualifikasi minimal S-1 dan sekurang-kurangnya 40 % berpendidikan S-2, memiliki kompetensi dan bersertifikasi profesi. Meningkatkan standar sarana prasarana sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
“Terwujudnya PAS sistem informasi manajemen dalam pengelolaan sekolah yang berbasis TIK. Terwujudnya kemitraan dengan sister school, perguruan tinggi dan dunia usaha. Tercapainya standar pembiayaan yang memadai, wajar, adil dan berkelanjutan. Tercapainya sistem penilaian yang akuntabel, transparan, ekonomis dan berkeadilan. Terwujudnya kultur sekolah yang kondusif serta pengamalan nilai-nilai agama dan budi pekerti luhur sebagai bangsa yang bermartabat,” paparanya.
“Terwujudnya sekolah yang bersih dan sehat. Mampu mempertahankan status Sekolah Adiwiyata Mandiri Nasional melalui peningkatan sarana dan prasarana pendukung. Terwujudnya perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan model melalui peningkatan sarana dan prasarana pendukung,” tambahnya. (Tohir/Jayak/Adv)
Baca Juga :  Pemkab Mojokerto Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Untuk 181 Lembaga Keagamaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *