Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

Gerakan Rakyat Anti Korupsi Pertanyakan Dugaan Sisa Anggaran Jalan Lingkungan Desa Gedong Karya Muaro Jambi

Gerakan Rakyat Anti Korupsi Pertanyakan Dugaan Sisa Anggaran Jalan Lingkungan Desa Gedong Karya Muaro Jambi
Kantor Desa Gedung Karya
Majalahglobal.com, Muaro Jambi – Ketua tim DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia untuk Provinsi Jambi bakal mempertanyakan dugaan sisa anggaran pembuatan jalan lingkungan Desa Gedong Karya tahun anggaran 2022 silam, dengan volume panjang 245 meter.
Ketua tim Gerak Indonesia untuk Provinsi Jambi, kepada media ini menyampaikan, di Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun 2022 silam, ada dibangun beberapa titik pekerjaan jalan lingkungan desa, dengan total volume panjang 245 meter.
Dengan anggaran yang tercantum pada papan trasparan desa, menurut analisa tim, ada dugaan sisa anggaran yang tidak menjadi Silpa desa pada akhir tahun 2022.
Dugaan sisa anggaran ini, akan menjadi bahan pertanyaan nantinya, agar tim AFIF kabupaten, bisa check kebenaran dari informasi yang tim berikan nanti, kata ketua tim.
Menurut Kaur Perencanaan yang didampingi staf desa mengatakan, pekerjaan Jaling ini, menelan anggaran sesuai yang tercatat pada papan trasparan desa, sementara volume panjang pekerjaan 245 meter, ungkap mereka.
Kades Gedong Karya, saat dijumpai di warung sebrang komplek perkuburan kebun jahe, kepada media ini, tidak banyak komentar, berkemungkinan Kades Tamrin sudah lupa data, atau masih memilih waktu untuk memberikan tanggapan, sehingga tanggapan yang bakal diberikan dengan begitu akurat.
Mengingat selain Jaling 2022, sebelum nya, media ini juga telah melansir pemberitaan tentang dugaan ketidaktransparanya dalam penggunaan anggaran desa kepada masyarakat. (Hamdi Zakaria)
Baca Juga :  Pelemburan Atau Penggilingan Batu Timah Yang Diduga Iilegal Tanpa Ada Tindakan tegas dari APH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *