Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

Warga Gelar Aksi Demo Atas Ketidaksesuaian Kades Galalah Kecamatan Mandioli Selatan Terkait Dana Desa Dan Infrastruktur Jalan

Warga Gelar Aksi Demo Atas Ketidak Sesuai Kades Galah Kecamatan Mandioli Selatan Terkait Dana Desa Dan Infrastruktur Jalan
Warga Gelar Aksi Demo Atas Ketidak Sesuai Kades Galah Kecamatan Mandioli Selatan Terkait Dana Desa Dan Infrastruktur Jalan
Halsel, majalahglobal.com – Warga Desa Galalah Kecamatan Mandioli Selatan melakukan aksi demo pukul 11.00 WIT tepatnya di depan kantor Desa terkait Program Desa yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga.
Warga menilai Kades Kufly melakukan hal-hal yang tidak sesuai di Desa Galalah Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Sabtu (22/07/2023).
Warga Gelar Aksi Demo Atas Ketidak Sesuai Kades Galah Kecamatan Mandioli Selatan Terkait Dana Desa Dan Infrastruktur Jalan
Salah satu Orator Aksi, Muhammad Nengkeula menegaskan, pembangunan jalan taman yang dibangun itu tidak sesuai dengan program yang sudah di sepakati warga. Kemudian anggaran Rp 75 juta yang bersumber dari Dana Desa pembayaran untuk staf hanya satu bulan.
“Selain itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPD) dua bulan ini juga sangat tidak masuk akal, kemudian anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) harus diusut tuntas. Kami minta kepada BPD segera lakukan klarifikasi dan lakukan pertemuan dengan warga untuk memberikan penjelasan sesuai tuntutan warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, soal fasilitas desa diantaranya bodi desa atau mesin desa yang sudah disewakan itu aset desa.
“Kenapa harus disewakan. Kami akan kembali lagi menyampaikan keresahan warga. Kami meminta Bupati Kabupaten Halmahera Selatan H.Usman Sidik segera usut tuntas Kades Galalah,” tandasnya.
Lebih jauh dikatakannya, sikap Ketua BPD sangat ditunggu masyarakat. BPD harus siap dibelakang warga. Jika ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) atau ke kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi. BPD adalah perwakilan dari masyarakat.
“Memang benar yang disampaikan amrul BPD adalah terwakili dari masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam untuk mengawal dana Desa semampu kami dan semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan dan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang ada di pasal 10 kami akan mengawal kegiatan- kegiatan Pemerintah Desa. Kami tetap mengawal dan mengawasi kegiatan- kegiatan atau Program Pemerintah Desa. Ibu-ibu dan adik-adik yang sudah melakukan Aksi Demo harus sesuai dengan mekanisme dan telusuri dengan baik, sehingga apa yang sudah disampaikan BPD pun akan mengawal kegiatan Ibu, bapak dan adik-adik. Kami memohon kepada saudara-saudara kita menunggu kedatangan Kades,” pesannya.
ketika dikonfirmasi, Kades Galalah, Kifly B Pangau terkait Aksi Demo, ia menjelaskan, ia rasa tidak jelas tuntutan atau aksi demo yang dilakukan karena dalam tuntutannya soal gaji sedangkan ia sudah membayar gaji.
“Kemudian soal bodi Desa, bodi Desa sementara ada di depan rumah saya sementara tahap perbaikan karena sudah rusak. Saya juga merasa ada settingan juga ini. Kemudian untuk infrastruktur jalan yang saya bangun setidaknya bersyukur karena saya sudah tambah lebar badan jalan. Saya juga pakai uang pribadi karena saya ingin sterilkan Pemerintah Desa. Apa bilang tuntutan mereka tidak jelas saya akan tuntut pencemaran nama baik jika tida benar saya laporkan,” tutupnya. (Sahrul)
Baca Juga :  Satreskrim Polres Tanggamus Cek dan Selidiki Dugaan Penimbunan BBM di Pekon Tala Gening Kota Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *