Jambi, majalah global.com – Terkait Pemberitaan media ini pada edisi lalu yang berjudul ” kades delima Sadino diduga Mark up pembangunan drainase” ditanggapi Camat Tebing Tinggi Ardian.
Menurut Camat Ardian kepada media ini via WA dalam tanggapannya menjawab beberapa pertanyaan awak media ini pada Senin malam (17/07/2023).
Jawaban Ardian “dari saya bang, dak Ado wewenang untuk mengatakan pekerjaan itu Mark up, karena kita Ado lembaga/institusi pemerintah yang ditugaskan untuk memeriksa apakah itu Mark up atau tidak, kalau itu pekerjaan tahun 2022 berkemungkinan sudah diperiksa oleh inspektorat, coba Abang konfirmasi lansung ke inspektorat,” jawaban Ardian.
Saat awak media ini menyinggung tupoksi camat dalam pengawasan anggaran DD, Camat Ardian kembali menjawab “memang secara hirarki kami pengawasan anggaran desa, anggaran desa tepat sasaran, tetapi berkaitan dengan Mark up bukan ranah kami bang, karena kami tidak bisa menghitung kelebihan atau kekurangan suatu volume pekerjaan fisik, itulah gunanya ada lembaga/institusi seperti inspektorat yang berwenang,” jawaban Camat Ardian lagi.
Saat media ini menjelaskan, media hanya mempublikasikan yang terlihat dan yang terdengar, Camat Tebing Tinggi ini kembali menjawab “iya bang mudah mudahan dengan berita yang Abang publikasikan ini inspektorat akan menjadikan ini untuk lebih detail lagi memeriksanya,” jawaban camat seolah suatu sinyal kepada Inspektorat Tanjung Jabung Barat, kedepan agar lebih teliti, lebih detail dan membawa sekalian tim ahli yang handal dan membidangi, guna benar benar adakan pengechekan RAB pada setiap pkerjaan desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi, umumnya dan Desa Delima khususnya, dengan harapan jika ada dugaan Mark up, sisa anggaran benar benar menjadi Silpa desa untuk tahun selanjutnya.
Menanggapi tanggapan dari camat ini, Ketua Tim DPD Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia untuk Provinsi Jambi mengatakan “Sinyal dari camat ini semestinya disambut baik oleh pihak Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kedepannya untuk dapat menurunkan tim auditor yang handal dan berpengalaman juga benar benar ahli yang dibekali ilmu yang maksimal untuk bidangnya, yang selama ini terkesan lemah dan kurang serius, agar hasil auditor di Desa Delima, bukan saja memperkecil kemungkinan korupsi.
Bahkan juga bisa menghilangkan kemungkinan celah korupsi di Kecamatan Tebing Tinggi umumnya, Desa Delima Khususnya nanti,” ungkap ketua tim DPD Gerak.
Tim Gerak juga berharap kepada Inspektorat Tanjabar, selain APBDes, PADes juga perlu di audit BUMDES Desa Delima, berapa dana yang telah disalurkan desa untuk modal awal, tambahan modal juga keuntungan Bumdes selama ini semenjak di dirikan.
Harapan dari tim Gerak Indonesia, kedepan tim auditor handal dari Inspektorat Tanjabbar untuk Desa Delima, bukan saja mengaudit RAB fisik saja, tapi semua yang dianggarkan dari ADD dan DD yang dikeluarkan pada APBDes benar benar serius dan teliti, persiapkan tenaga ahli yang khusus juga handal di bidangnya, agar celah celah atau kemungkinan kemungkinan penyimpangan bisa benar benar diawasi, kata ketua tim Gerak.
Gerak Indonesia juga berharap, kepada pihak yang berwenang, temuan timnya, diluar dari temuan LHP Inspektorat tahun Anggaran 2022, bisa segera ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di negri ini, saat laporan dari tim disampaikan.
Media ini, dalam waktu dekat, akan meluangkan waktu, guna konfirmasi lansung pihak Inspektorat dan AFIF Tanjabar.
Untuk pemberitaan selanjutnya, tanggapan dari pihak Inspektorat dan tim AFIF Kabupaten Tanjab Barat akan dimuat dan disajikan pada pemberitaan selanjutnya.
Lap: Hamdi Zakaria