mahkota555

Polemik Tambang Kusubibi, Ketua SWI: Pikirkan Mata Pencarian Warga Desa Terpencil

Polemik Tambang Kusubibi, Ketua SWI: Pikirkan Mata Pencarian Warga Desa Terpencil
Polemik Tambang Kusubibi, Ketua SWI: Pikirkan Mata Pencarian Warga Desa Terpencil
Majalahglobal.com, Halsel – Polemik tambang emas di Desa Kusubibi Kec. Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Diperbincang hangat di Media sosial soal terjadi laka kerja beberapa hari kemarin.
Insiden terjadinya laka kerja yang tidak terduga di tambang emas Desa Kusubibi itu diperbincangkan berbagai pihak dimedsoso membuat Dewan Pimpinan Daerah Sekertarist Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia ( DPD-SWI) Halsel melalui ketuanya angkat bicara.
Ketua DPD-SWI Halsel Ade Manaf berpendapat, bahwa sebagai salah satu organisasi pers Nasional, yang juga sebagai lembaga kontrol sosial maupun kinerja pemerintah, selain sebagai tugas Jurnalis/Wartawan, maka SWI Halsel juga mempunyai kewajiban berbicara terkait persoalan ini, katan Ade kepada media MajalahGlobal.com Biro Malut, Sabtu (08/07/2023).
Lanjutnya, terkait kegiatan tambang emas di desa Kusubi, apakah itu ilegal atau legal, seperti yang kita saksikan sendiri, adalah kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh msyarakat pribumi untuk menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri, jelas Ade.
Itu artinya sambung Ade, masyarakat sendiri menciptakan lapangan kerja tanpa ada susah payah dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menciptakan lapangan kerja buat masyarakatnya, terangnya.
Menurut Ade, Pemerintah tinggal legalkan kegiatan masyarakat ini, apa susahnya, karena terkait peraturan dan lain sebagainya itu dibuat sendiri oleh pemerintah, kenapa tidak mudah buat pemerintah untuk memberikan (merestui) kemauan masyarakat untuk mendapatkan izin ?, tanya Ade.
Ade menandaskan, jika pemerintah sudah memberikan izin, maka pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan pembinaan serta arahan, terkait hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat dalam kegiatan mengelola tambang emas, tandasnya.
Pemerintah memiliki keahlian dalam segala hal, termasuk pengolahan tambang emas. pemerintah juga memiliki keamanan yang bisa menjaga dan mengamankan tempat tambang sesuai yang diprogramkan pemerintah, bahkan pemerintah juga mempunyai segalanya bila berbuat apa saja mudah baginya, ungkap Ade.
Ade juga berpendapat, jika pemerintah mengambil kebijakan untuk kegiatan penambangan emas di desa Kusubibi harus ditutup, itu bukan jalan yang terbaik untuk mengatasi problem masyarakat terkait dengan hidup dan penghidupannya, ujarnya.
Hal ini sebagaiman kita sama-sama ketahui tentang keluhan masyarakat sendiri terkait mata pencariannya dalam kegiatan tambang ini hanya untuk mencari nafkah hidup, hal itu baik melalui berita yang disajikan oleh para Jurnalis/Wartwan beberapa hari ini melalui pemberitaan di medsos dan lainnya, tutup Ade. (Asri/M.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *