Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

Rakor Binwil Bareng Forkopimda, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini

Rakor Binwil Bareng Forkopimda, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini
Rakor Binwil Bareng Forkopimda, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini

Mojokerto, majalah global.com – Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E.,. menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Wilayah (Rakor Binwil) bareng Forkopimda Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 di Meeting Room Hotel Arayanna Trawas Jalan Udayana Nomor 11 Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (27/06/2023) siang.

Rakor Binwil Bareng Forkopimda, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini
Rakor Binwil Bareng Forkopimda, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini

Rakor Binwil kali ini mengusung tema “Menjaga Netralitas ASN, dan TNI/Polri Dalam Pemilu Tahun 2024”, merupakan salah satu upaya untuk menguatkan sinergitas guna mewujudkan situasi Mojokerto yang kondusif demi suksesnya Pemilu Tahun 2024.

Rakor Binwil Bareng Forkopimda, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini
Rakor Binwil Bareng Forkopimda, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini

Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., dalam sambutannya mengatakan, Netralitas ASN dan TNI/Polri dalam Pemilu tahun 2024 sudah memiliki kekuatan hukum sebagai landasan yuridis bagi ASN, dan TNI/Polri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Rakor Binwil Bareng Forkopimda, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini
Rakor Binwil Bareng Forkopimda, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini

“Namun demikian terkait mekanisme di lapangan, tak kalah pentingnya kita juga harus memikirkannya dan dipertegas siapa berbuat apa dan bertindak apa dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” katanya.

Baca Juga :  Pendopo Graha Nawasena Dlanggu Diresmikan

Dandim 0815/Mojokerto menambahkan, harus ada dasar hukum atau Perda/Perbup sebagai turunan/tindak lanjut peraturan diatasnya, untuk menghindari hal hal yang dapat merugikan kita bersama. “Tentunya ini akan menjadikan kekuatan dasar bagi aparat penegak hukum dalam mengambil kebijakan atau keputusan dalam menjaga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nantinya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0815/Mojokerto menekankan kepada Forkopimcam se-wilayah Kabupaten Mojokerto untuk senantiasa mendukung Pemerintah Daerah dalam bekerja demi menjalankan program pembangunan di daerah.

Tak jauh berbeda dengan Dandim 0815, pembahasan terkait Menjaga Netralitas ASN, danTNI/Polri, juga disampaikan Bupati Mojokerto yang diwakili Sekdakab Mojokerto Drw. H. Teguh Gunarko, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M., Kapolres Mojokerto diwakili Waka Polres Mojokerto Kompol Afner N.B Pangaribuan, S Sos., S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto diwakili Kasi Intel Kajari Kabupaten Mojokerto Lilik D Prasetyo.

Baca Juga :  Konsisten Tekan Angka Stunting, Bupati Ikfina Terus Gencarkan Program 'Sehati'

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kabakesbangpol Kabupaten Mojokerto Drs. Nugraha Budhi Sulistya, M.Si., Pasi Intel Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Prima Aditya Yanuarko, S.I.P., Kasat Intelkam Polres Mojokerto AKP Yuli, S.H., Kabid Kastra Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Drs. Roul Amrulloh, dan Forkopimcam se-wilayah Kabupaten Mojokerto.(Rif/mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *