Pengumuman Kelulusan Siswa – Siswi SMP di Halmahera Selatan Minggu Lalu, Orang Tua Murid Dari Desa Mandaong di Kagetkan Dengan Berubahnya Alamat SMPN 6 Halmahera Selatan

Pengumuman Kelulusan Siswa - Siswi SMP di Halmahera Selatan Minggu Lalu, Orang Tua Murid Dari Desa Mandaong di Kagetkan Dengan Berubahnya Alamat SMPN 6 Halmahera Selatan
Pengumuman Kelulusan Siswa - Siswi SMP di Halmahera Selatan Minggu Lalu, Orang Tua Murid Dari Desa Mandaong di Kagetkan Dengan Berubahnya Alamat SMPN 6 Halmahera Selatan

Majalah global.Com Halmahera Selatan – Acara pelepasan dan perpisahan siswa – siswi sekolah menengah atas (SMP) se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Propinsi Maluku Utara (Malut) tahun pelajaran 2022 – 2023 minggu kemarin tepat nya hari sabtu tanggal (10/06/2023), orang tua murid yang berasal dari Desa Mandaong Kec.Bacan Selatan, di kagetkan dengan berubahnya alamat sekolah SMPN 6 Halsel, semula Desa Mandaong berubah menjadi desa kampung makian.

Pengumuman Kelulusan Siswa – Siswi SMP di Halmahera Selatan Minggu Lalu, Orang Tua Murid Dari Desa Mandaong di Kagetkan Dengan Berubahnya Alamat SMPN 6 Halmahera Selatan

Beberapa orang tua murid yang berasal dari desa mandaong kaget begitu mendengar Emsi menyampaikan bahwa SMPN 6 halsel masuk dalam kawasan “Desa Kampung makian”.

Salah satu orang tua murid, dia juga termasuk toko mandaong yang sudah puluhan tahun tinggal di mandaong bahkan termasuk tuan tanah, dia juga kaget saat mendengar apa yang disampaikan oleh Emsi bahwa SMPN 6 masuk di wilayah desa kampung makian, menurutnya apa yang dibacakan itu tidak benar, yang benar adalah masuk di desa mandaong,” ucapnya.

Pengumuman Kelulusan Siswa – Siswi SMP di Halmahera Selatan Minggu Lalu, Orang Tua Murid Dari Desa Mandaong di Kagetkan Dengan Berubahnya Alamat SMPN 6 Halmahera Selatan

Di tempat yang sama beberapa orang tua murid yang bukan dari desa mandaong saja dorang juga kaget ketika mendengar apa yang di sampaikan emsi bahwa SMPN 6 itu masuk desa kampung makian, padahal sekolah tersebut yang torang tahu dari dulu masuk desa mandaong bukan masuk di desa kampung makian,” terangnya.

Dan ini merupakan tanggung jawab pemerintah desa,” tegas para orang tua murid baik dari desa mandaong maupun dari desa tetangga yang mengetahui sejarah tersebut.

Pengumuman Kelulusan Siswa – Siswi SMP di Halmahera Selatan Minggu Lalu, Orang Tua Murid Dari Desa Mandaong di Kagetkan Dengan Berubahnya Alamat SMPN 6 Halmahera Selatan

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tameng perjuangan rakyat anti korupsi (TAMPERAK),Kab. Halmahera Selatan, Prov. Maluku Utara, termasuk warga desa mandaong pada media ini, mengatakan bahwa, pemerintah desa jangan tinggal diam aja karna ini merupakan harga diri warga masyarakat desa mandaong, apalagi berbicara mengenai tapal batas,” tegasnya, Minggu (18/06/2023).

Menurut ketua LSM Tamperak, ini peran pemerintah desa yang harus menyelesaikan persoalan tersebut, kalau tidak di selesaikan maka SMPN 6 lama kelamaan masuk dalam wilayah desa kampung makian sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh salah satu guru yang bertindak sebagai Emsi saat itu,” ucapnya.

“Seluruh warga masyarakat desa mandaong mempercayakan persoalan ini kepada kepala desa dan perangkatnya untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut dengan tapal batas termasuk status SMPN 6 yang sudah berubah alamat, jadi Bapak – Bapak yang terhormat harus serius, karena persoalan ini Bapak- bapak di gaji dengan anggaran negara yang cukup Fantastis,” bebernya.

Sementara salah satu Kaur Desa Mandaong yang juga ketua komite SMPN 6 Halsel saat di temui media ini sekaligus menanyakan status sekolah tersebut, karena beliau juga saat itu di undang bersama para orang tua wali murid untuk hadir mendengarkan hasil pengumuman kelulusan serta perpisahan.

Kaur merasa kaget ketika mendengar apa yang di sampaikan oleh salah satu guru bahwa SMPN 6 halsel masuk desa kampung makian, padahal selama ini warga masyarakat desa mandaong dan masyarakat Kab. Halmahera Selatan, pada umumnya tahu bahwa sekolah SMPN 6 itu masuk Desa Mandaong, dan bukan masuk di Desa Kampung Makian.

Kaur Desa Mandaong alias ketua komite SMPN 6, berjanji akan menyampaikan kepada kepala desa untuk menyurat ke SMPN 6 agar statusnya bisa di kembalikan ke asalnya.

Sementara kepala sekolah saat di temui media ini mengatakan bahwa, diri nya juga tidak tahu karena ketika menjabat sebagai kepala sekolah alamat sekolah ini sudah masuk desa kampung makian dan kepala sekolah sebelum nya yang ganti, saya hanya melanjutkan saja tetapi kalau ingin berubah kembali ke alamat asal nya pemerintah desa harus menyurat ke sekolah agar nomenklaturnya bisa di rubah tahun pelajaran ini,” ucapnya.

Untuk itu diharapkan kepada pemerintah desa mandaong agar segera menyampaikan surat protes ke SMPN 6 agar alamat sekolah bisa di rubah atau di kembalikan ke alamat asalnya karena ini menyangkut harga diri masyarakat desa mandaong,” harap dari beberapa warga.

Saya selaku warga desa mandaong menghimbau kepada pemerintah desa agar jangan fokus kepada kegiatan bantuan – bantuan saja tetapi harus berfikir mengenai tapal batas yang sampai saat ini sebagian belum di selesaikan,” harapnya.

bapak – bapak kaur yang terhormat, bapak adalah pembantu kepala desa, di angkat dengan surat keputusan ( SK) kepala desa serta di gaji dengan anggaran negara yang cukup besar, jadi jangan pakai istilah datang, duduk, diam terus pulang, bantu kepala desa untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan desa mandaong terutama mengenai tapal batas dan lebih penting lagi turun data warga karena ada yang rumahnya di desa mandaong tapi KTP nya masih di luar,” tegasnya.

Ketua LSM Tamperak Halsel mendesak kepada kepala desa Mandaong agar mengefaluasi kepada jajarannya, karena di anggap tidak becus dalam bekerja, bila perlu di ganti saja, masih banyak masyarakat desa mandaong yang ingin bekerja,” tutupnya.

LM. Tahapary.

Exit mobile version