Sidoarjo, majalah global.com – Keterbatasan bukanlah suatu hambatan untuk tetap bisa berkarya, HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), DPC Sidoarjo memperingati Hari HWDI dan Peresmian Sekretariat, Minggu (18/06/2023).
Dihadiri oleh Kepala Bidang Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Sidoarjo, Sri Andari E, SKM., MM., Kabid. Pemberdayaan Usaha Mikro Kab. Sidoarjo, Rizkia Ananda, SE., MA., Ketua DPC HWDI Sidoarjo, Siti Aisyah, Ketua RT, dan RW, pengurus dan semua anggota bersama- sama berkumpul dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, yang mempunyai segudang karya, kreativitas, dan bakat- bakat yang dimiliki oleh Disabilitas dan berharap perhimpunan ini sebagai wadah untuk bisa berkolaborasi dengan stakeholder.
Dalam sambutannya Kepala Bidang Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Sidoarjo, Sri Andari E, SKM., MM., memaparkan kegiatan HWDI perlu kita support karena mereka mempunyai kelebihan dan punya hak yang sama dengan semua masyarakat di seluruh Indonesia, baik di dalam UUD 1945 dan di dalam UU Kesehatan,” ungkapnya.
Kegiatan yang dilakukan HWDI DPC sangat berdampak sekali pada perekonomian dan dengan kelebihan yang dimiliki mampu dan bisa berdaya untuk masyarakat, dan bisa hidup lebih mandiri.
Kedatangan Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi sangat bermanfaat sekali bagi HWDI DPC Sidoarjo, karena ini juga menjadi bekal bagi mereka untuk bisa meningkatkan produk- produk UMKM yang dimiliki, dan terlihat antusias sekali para anggota HWDI, mendengarkan penjelasan dari beberapa nara sumber.
“Kita akan selalu mendukung dan saya sangat apresiasi sekali pada kegiatan HWDI, kita bisa berkolaborasi dan bisa memberdayakan HWDI yang ada, karena dengan data di lapangan, itu sangat membantu kita untuk bisa mendukung program mereka, berharap nantinya masyarakat yang mengalami disabilitas juga mendapatkan dukungan secara nasional, ” harap Kepala Bidang Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Sidoarjo, Sri Andari E, SKM., MM.
Kabid. Pemberdayaan Usaha Mikro Kab. Sidoarjo, Rizkia Ananda, SE., MM., juga menambahkan, dalam pertemuan ini kita memberikan wawasan kepada HWDI terkait apa yang difasilitasi Dinas Koperasi, Dinas Koperasi akan memberikan fasilitas dalam hal legalitas usaha, kemudian meningkatkan usaha atau para pelaku usaha disabilitas supaya bisa naik kelas, dan dalam pengurusan NIB (No Induk Berusaha), bersertifikat halal tidak dikenakan biaya (gratis),” terangnya.
“Untuk persyaratan NIB hanya dibutuhkan KTP saja, dan untuk yang bersertifikat halal persyaratan adalah KTP, KK, NIB, kemudian foto- foto produk penyedia, ” imbuhnya.
Ketua DPC HWDI Sidoarjo, Siti Aisyah, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kedatangan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, atas ilmu yang diberikan, ini sangat bermanfaat bagi kita semua,” ungkapnya.
“Saya berharap dengan adanya pelatihan yang diberikan kepada kami (disabilitas), pemerintah juga memberikan dana pengembangan untuk latihan itu, supaya pelatihan- pelatihan yang kita dapatkan tidak terkesan mubazir, dan memang kendala satu- satunya di UMKM adalah pada permodalan, ” tutup Ketua DPC HWDI Sidoarjo Siti Aisyah. (Lidya)
