Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar
Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

NGAWI, majalah global.com – Menindaklanjuti keluhan warga Paron di kegiatan Jumat Curhat, terkait aksi balap liar dan seringnya motor yang bersuara bising karena knalpot brong, Sat Lantas Polres Ngawi Polda Jatim menggelar razia yang berpotensi gangguan tersebut, pada Sabtu malam (13/05/2023).

Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar
Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi demi menjamin harkamtibmas di wilayah Paron.

Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar
Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

“Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat,” ucap Akbp Dwiasi ketika dihubungi media, pada Minggu (14/05/2023).

Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar
Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

AKBP Dwiasi mengatakan, razia juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat,curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong,” lanjut Kapolres Ngawi

Baca Juga :  Hadiri Halal Bihalal Bersama Klinik Mata Royal EDC Mojosari, Bupati Ikfina Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K., yang memimpin razia tersebut mengatakan, bahwa antisipasi pencegahan aksi bali (balap liar) dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron, dan petugas berhasil mengamankan 70 (tujuh puluh) kendaraan yang tak sesuai spektek.

“Berhasil diamankan sebanyak 70 sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek yang diduga akan digunakan balap liar,” kata Iptu Fahmi.

Razia ini juga untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.

Baca Juga :  Bukti Komitmen dan Sinergi terhadap Gerakan Sosial Masyarakat, PLN Salurkan CSR kepada Pokmas Kampung Sigrak

Kegiatan balap liar, kata Fahmi dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan,” pungkas Iptu Fahmi (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *