Atas ijin Dan Ridho Allah SWT Tgk. M. Yunus Di Usung Kembali Menjadi Caleg DPRA dari Fraksi Partai Aceh

Banda Aceh, majalah global.com- 12,Mei ,2023 Tgk. M. Yunus putra asli IDI Cut Kabupaten Aceh Timur mendapatkan kepercayaan oleh Partai Aceh sehingga di usung kembali untuk melanjutkan perjuangan di DPRA pada periode 2024-2029 karena selama Tgk.M. Yunus selalu aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat terkhusus tentang syariat Islam mengingat beliau merupakan alumni dari Dayah Darus Sa’dah.

Atas ijin Dan Ridho Allah SWT  Tgk. M. Yunus Di Usung Kembali Menjadi Caleg DPRA dari Fraksi Partai Aceh
Atas ijin Dan Ridho Allah SWT
Tgk. M. Yunus Di Usung Kembali Menjadi Caleg DPRA dari Fraksi Partai Aceh

Tgk. M. Yunus juga merupakan alumni Darus Sa’dah Lipah Rayeuk Bireuen dan Tgk. Yunus juga merupakan alumni di Dayah Darus Sa’dah IDI Cut Kabupaten Aceh Timur dan beliau juga pernah menetap di Dayah malikul Saleh Panton meskipun tidak terlalu lama menetap di Dayah tersebut.

Atas ijin Dan Ridho Allah SWT Tgk. M. Yunus Di Usung Kembali Menjadi Caleg DPRA dari Fraksi Partai Aceh
Atas ijin Dan Ridho Allah SWT
Tgk. M. Yunus Di Usung Kembali Menjadi Caleg DPRA dari Fraksi Partai Aceh

Tgk. M. Yunus juga pernah menjadi guru di MAS Idi Cut Kabupaten Aceh Timur dan Tgk. Yunus juga pernah menjadi Anggota DPRK Aceh Timur periode 2009-2012 dan ia juga pernah menjabat ketua MAA dua periode di kabupaten Aceh Timur dan ketika korban konflik ia juga pernah menjadi Anggota kehormatan atau anggota majelis di meuh ijoe.

Baca Juga :  Polres Pidie Gelar Tradisi Pembaretan Bintara Remaja
Atas ijin Dan Ridho Allah SWT Tgk. M. Yunus Di Usung Kembali Menjadi Caleg DPRA dari Fraksi Partai Aceh
Atas ijin Dan Ridho Allah SWT
Tgk. M. Yunus Di Usung Kembali Menjadi Caleg DPRA dari Fraksi Partai Aceh

Sehingga dengan demikian Partai Aceh mengusung kembali Tgk. M. Yunus menjadi Caleg DPRA mengingat ia selalu berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan syariat Islam di Aceh khususnya.

Pada tahun 2019 ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPRA Tgk. Yunus mendapatkan suara badan yang sah lebih kurang 21.000(dua puluh satu ribu)

Zainal Abidin pjt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *