Majalahglobal.com, Surabaya – Suwandy Firdaus Bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) Jawa Timur Tolak RUU Kesehatan. Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendatangi Kantor DPRD Jawa Timur, Senin (8/5/2023).
Para tenaga kesehatan ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law langsung ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad didampingi anggota DPRD Jatim dr. Benyamin Kristianto (Gerindra), Hadi Dedyansah (Gerindra), H. Suwandy Firdaus (Nasdem) dan Hari Putri Lestari (PDI-P).
Korlap aksi damai dari IDI Jatim dr. Arif Bakhtiar menerangkan, RUU ini seolah-olah muncul tanpa melibatkan organisasi profesi. Ada sejumlah poin yang disampaikan ke DPRD Jatim salah satunya keberadaan organisasi profesi yang terkesan tidak ada.
“Selain itu, para nakes ini juga meminta adanya perlindungan hukum. Kami berharap, apa yang disampaikan para nakes ini bisa ditindaklanjuti oleh dewan untuk disampaikan ke pusat. Tidak ada niat sedikitpun nakes mencelakakan pasien. Kita kan menolong, kalau tidak tertolong kan juga bukan kehendak kita,” jelas dr. Arif.
Ketua IBI Jatim, Lestari menambahkan, penolakan RUU Kesehatan tersebut karena ada rencana memasukkan tenaga kesehatan asal luar negeri.
“Selain itu terkait surat tanda registrasi (STR) yang rencananya berlaku seumur hidup. Saat ini STR hanya berlaku lima tahunan. Dalam setiap lima tahun kinerja kami dilihat,” ungkap Lestari.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya sangat mendukung agar peran organisasi profesi juga menjadi perhatian pemerintah.
“Ketika ada permasalahan, organisasi profesi hadir. Karena itu peran organisasi profesi sangat penting,” tambah Lestari.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengungkapkan, Dewan siap memberikan support para nakes ini untuk meneruskan yang menjadi keluhan terkait RUU kesehatan.
“Secara politik kita akan membantu menyuarakan kepada pihak yang berwenang terkait ini. Agar nantinya RUU ini bisa sesuai dengan nakes yang tergabung dalam organisasi profesi ini,” papar Anwar Sadad.
Lebih jauh dikatakannya, posisi DPRD Jawa Timur memiliki jaringan di tingkat atas yakni DPR RI.
“Nanti melalui fraksi-fraksinya di DPR RI akan disampaikan semua aspirasi dari nakes Jatim ini, agar segera ditindaklanjuti,” pesan Anwar Sadad.
H. Suwandy Firdaus Anggota Komisi E DPRD Jatim Fraksi NasDem menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti aksi ini dengan menyampaikan ke pusat. Dirinya berharap pemerintah pusat mengkaji ulang RUU Kesehatan ini.
“Jika tidak dikaji ulang para Nakes sangat kecewa. Kalau sudah kecewa mempengaruhi kinerjanya ke masyarakat dalam hal pelayanan. Pemerintah pusat harusnya tidak terburu-buru,” pungkas H. Suwandy Firdaus.
Masih kata Suwandy, tadi disinggung juga Menteri Kesehatan yang dianggap menimbulkan masalah. Mereka kurang tahu di tingkat bawah bagaimana nakes ini melayani masyarakat sehingga terjadi kekecewaan para nakes.
“Ketika mereka tidak mempertimbangkan ulang, mereka akan mogok kerja. Ini yang dirugikan adalah masyarakat umum,” tegas H. Suwandy Firdaus. (Jay/Adv)