Majalah global.com, Pangkal pinang – Dengan adanya peraturan Kapolri tidak ada lagi perjudian atau yang dikenal 303 harus di berantas,tapi sangat di sayangkan perjudian 303 masih tetap beroperasi yang berkedok dengan pasar malam dengan bermacam permainan beralamat taman Dealova kota pangkal pinang, Sabtu (29/04/ 2023).
Dari pantauan team investigasi tanggal 29 April 2023, terlihat ramai para pengunjung di pasar malam jenis permainan juga bisa kita dilihat untuk anak kecil bahkan sampai dewasa pun ada seperti bola gelinding,lempar bola kaleng dan lainnya,bahkan kedok perjudian di pasar malam yang ada di taman Dealova kota pangkal pinang sangat rapi yang dimana para pemenang bisa menukarkan hadiah berupa rokok,boneka, Magicom,dan masih banyak hadiah yang bisa di dapatkan para pemenang yang dimana ada oknum si kuat yang ada dibelakang mereka.
Keterangan yang kita dapatkan dilapangan yang tidak bisa kita sebutkan namanya,pasar malam ini belum sangat lama karena menyambut momen lebaran idul Fitri aja untuk pemiliknya ini diduga milik SDK dan biasa juga ada pengurusnya disini,” ujarnya.
Team investigasi coba konfirmasi ke Kapolres kota pangkal pinang melalui pesan WhatsApp, belum ada tanggapan.
Sampai berita ini di terbitkan team investigasi akan konfirmasi ke pemilik pasar malam diduga bernama SDK dan ke aparat penegak hukum supaya aktivitas perjudian berkedok pasar malam yang beralamat di taman Dealova kota pangkal pinang segera di tindak lanjuti.
Pasal 303 KUHP Ayat 1
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta.( Citra).